Nusawarta.id, Banyuwangi – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Yayasan Persyarikatan Muhammadiyah yang ada di Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi tertutup dan terkesan menghindari kontrol publik.
Hal itu terjadi ketika tim Swara Milenial, sebuah organisasi nirlaba berbasis di Jakarta yang mencoba meminta informasi tapi tidak diizinkan. Padahal berdasarkan UU Keterbukaan Informasi, publik berhak tahu dan mengontrol dana publik yang bersumber dari APBN.
Maulana Fikry, tim Swara Milenial mengaku kecewa dengan sikap Kepala SPPG Muhammadiyah, Aldino Trian Saputro yang menolak kedatangan pihaknya. Padahal, SPPG lain terbuka untuk memberikan informasi.
Baca Juga : Korwil SPPG Banyuwangi Sulit Dihubungi, Apakah Tutup Mata atas Masalah MBG
Fikry menduga ada yang ditutupi dari SPPG Muhammadiyah tersebut. Sebab, sebelumnya beredar adanya sajian menu kering yang tak memenuhi standar seperti buah yang busuk. Selain itu, ada dugaan mark up harga secara tidak wajar.
“Kalau memang tidak ada masalah ya temui kami. Toh, kami hanya ingin konfirmasi untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi di lapangan. Kami tidak ada maksud lain,” terang dia.
Menurutnya, alasan Aldino bahwa tidak diizinkan oleh Korwil untuk menerima Swara Milenial patut dicurigai. Berarti ada gerakan sistematis menutup akses informasi publik.
Atas sikap tersebut, pihaknya akan menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) dan PP Muhammadiyah. Kepada BGN kami meminta agar Kepala SPPG yang tertutup seperti ini harus ditegur, apalagi Aldino tercatat sebagai korcam sehingga harus memberikan contoh.
“Program Presiden jangan dirusak oleh oknum Kepala SPPG,” terangnya.
Kepada PP Muhammadiyah agar menegur yayasan di bawah naungannya agar berhati-hati melayani umat, terlebih SPPG tersebut berada di lingkungan SMK Muhammadiyah 4 Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
“Muhammmadiyah itu organisasi besar dan modern jangan sampai tercoreng oleh ulah oknum di bawah,” terang dia.
Baca Juga : BGN Pastikan Pendataan Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan Inklusif dan Transparan
Selain itu, Swara Milenial akan membawa persoalan ini ke Komisi Informasi. Pihaknya akan mengajukan sengketa informasi agar tidak ada lagi SPPG yang menutup diri atas keterbukaan informasi publik.
“Minggu ini kami akan melayangkan surat kepada Komisi Informasi,” terangnya












