BGN Pastikan Pendataan Program Makan Bergizi Gratis Dilakukan Inklusif dan Transparan

  • Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pendataan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara inklusif dan transparan untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran. Program ini mencakup anak usia sekolah, balita, santri, ibu hamil, dan ibu menyusui, termasuk mereka yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan tidak ada penerima MBG fiktif maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dalam program ini. Pernyataan itu disampaikan usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (29/1).

“Tidak ada namanya SPPG fiktif, tidak ada penerima MBG fiktif juga,” ujar Dadan.

Pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address, sehingga penetapan penerima manfaat dapat ditelusuri hingga tingkat individu dan alamat.

Baca Juga : BGN Wajibkan Perjanjian Tertulis Batas Waktu Konsumsi Makan Bergizi Gratis

Selain itu, pendataan juga menyasar warga negara yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan anak usia sekolah yang putus sekolah, termasuk kelompok rentan yang selama ini sering luput dari basis data pemerintah.

“Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” tambah Dadan.

Proses pendataan dijalankan melalui SPPG yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat wilayah hingga kecamatan. BGN juga membuka ruang pengawasan publik, termasuk kritik terhadap kualitas layanan dan menu MBG di tingkat SPPG. Laporan masyarakat maupun isu yang ramai di media sosial akan menjadi masukan bagi BGN untuk mengevaluasi dan menegur SPPG terkait agar layanan makin baik.

“BGN ini institusi yang terbuka. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan SPPG. Siapa saja yang mengevaluasi diapresiasi oleh BGN,” ungkap Dadan.

Baca Juga  DPR Siap Undang MUI Bahas Fatwa Pajak Berkeadilan, Soroti PBB Rumah Hunian

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan pentingnya data yang akurat sebagai prasyarat agar evaluasi dampak MBG dapat dilakukan secara terukur. “Data yang benar itu penting,” kata Zulhas.

Baca Juga : Wakil Kepala BGN Dorong SPPG Aktif Beri Edukasi Gizi ke Sekolah dan Masyarakat

Berdasarkan paparan Kemenko Bidang Pangan, hingga saat ini tercatat 22.091 unit SPPG dengan penerima manfaat mencapai 60 juta orang. Program ini juga memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 924.424 orang, 68.551 pemasok, dan 21.413 mitra. Proses pengadaan P3K dilaporkan berjalan untuk 32.000 formasi.

Pemerintah menargetkan akurasi data penerima terus ditingkatkan, sekaligus menjadi dasar evaluasi jangka menengah dan panjang terkait perubahan kondisi gizi dan pertumbuhan penerima program.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *