Tanah Bumbu Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

  • Bagikan
Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas LKPD Tahun Anggaran 2024, di Banjarbaru, Senin (26/05/2025).

Nusawarta.id, Banjarbaru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Banjarbaru, Senin (26/05/2025).

Capaian ini menandai keberhasilan Tanah Bumbu mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebuah pencapaian yang menunjukkan komitmen dan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga Mendagri Tegaskan Pemda Percepat Penyelesaian RTRW dan RDTR, Optimalkan Iklim Investasi Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi kepada BPK dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja keras menjaga integritas serta tata kelola keuangan yang baik. Ia menyebutkan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi wujud nyata dari semangat membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian opini WTP ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” ujar Bupati.

Baca Juga Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah, Kapolri Bahas Pencegahan Pemberantasan Korupsi

Bupati menambahkan bahwa opini WTP yang ke-12 ini menjadi dorongan moral sekaligus bukti komitmen daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penyerahan LHP oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan tahunan yang wajib dilakukan seluruh pemerintah daerah. Ke depan, Bupati berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu. (Jau/Red)

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 di Tanah Bumbu
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *