Nusawarta.id, Temanggung – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menampung aspirasi petani tembakau dalam kunjungannya ke Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Para petani menyuarakan keluhan terkait regulasi dan rendahnya serapan tembakau oleh industri rokok, yang dinilai kian menekan kesejahteraan mereka.
Ketua Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, menegaskan bahwa kesejahteraan petani tembakau tak bisa dilepaskan dari keberlangsungan industri hasil tembakau. Namun, kebijakan kenaikan cukai dan regulasi lainnya justru dinilai perlahan menggerus penghidupan para petani.
“Ketika industri tergencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden,” kata Yuda, saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jawa Tengah.
Baca Juga Gubernur Jawa Tengah Tegaskan Pentingnya Kepekaan ASN dalam Penanganan Masalah Masyarakat
Ia memaparkan, tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Temanggung. Dari 20 kecamatan, hanya satu yang tidak menghasilkan tembakau. Meski begitu, secara umum pendapatan petani terus menurun.
“Pada musim panen (dulu sebelum terimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terimpit banyak regulasi,” ungkap Yuda.
Menurut Yuda, petani tembakau di Temanggung kini menghadapi penurunan serapan hasil panen. Salah satu perusahaan rokok besar bahkan disebut tak lagi membeli tembakau dari petani setempat. Ia berharap dana bagi hasil cukai dapat dimaksimalkan untuk mendukung petani, khususnya dalam pengadaan bahan baku dan kebutuhan obat-obatan.
“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, khususnya terkait cukai yang menjadi ranah Kementerian Keuangan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov akan tetap mengawal kepentingan petani dalam kaitannya dengan regulasi tersebut.
“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil (cukai hasil tembakau) untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.
Sebagai upaya melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satunya, Gubernur Ahmad Luthfi telah berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk menggelar operasi rokok ilegal.
Baca Juga Safari Ramadan di Jawa Tengah, Kapolri Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Ulama
“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran, terkait dengan rokok illegal,” kata dia.
Selain itu, Gubernur Luthfi berencana mendatangi sejumlah perusahaan rokok guna menyampaikan aspirasi petani tembakau. Sekaligus, ia akan mencari solusi atas persoalan yang juga dihadapi perusahaan, yang menyebabkan mereka tak lagi membeli tembakau dari petani Temanggung.
“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” tandasnya. (Fikri/Red).












