Nusawarta.id – Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan sikap Pemerintah Indonesia bahwa penduduk Gaza, Palestina tidak boleh direlokasi atau dipindahkan dari tempat tinggalnya saat ini. Sikap ini sebagai respons atas wacana Presiden AS, Donald Trump yang hendak merelokasi 2 juta warga Gaza ke Indonesia.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” kata Kemlu dalam keterangan pers, Selasa (21/1/2025).
Kemlu menyebut upaya pemindahan itu sama saja dengan pengusiran warga Gaza dari kampung halamannya. Apabila penduduk setempat dipindahkan, hal itu menjadi penguat dan pembenaran atas tindakan Israel yang selama ini menjajah Gaza dan wilayah sekitarnya di Palestina.
“Upaya untuk mengurangi penduduk Gaza hanya akan mempertahankan pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan sejalan dengan strategi yang lebih besar yang bertujuan untuk mengusir orang Palestina dari Gaza,” kata Kemlu.
Hingga saat ini, pemerintah Indonesia tidak pernah menerima informasi atau permohonan resmi perihal upaya relokasi masyarakat Gaza ke Indonesia. Pihak pemerintah menghindari berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas.
“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapa pun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari 2 juta penduduk Gaza ke Indonesia sebagai salah satu bagian dari upaya rekonstruksi pasca konflik,” kata Kemlu.
Diketahui, sebelumnya Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trumo berencana merelokasi sejumlah orang dari 2 juta warga Palaestina di Gaza ke Indonesia untuk sementara waktu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu tim transisi Trump dalam wawancara dengan NBC News. Awalnya, pejabat tim transisi itu mengungkapkan utusan Trump untuk Timur Tengah Steve Witkoff berencana untuk berkunjung ke jalur Gaza sebagai bagian dari upayanya menjaga kesepakatan gencatan senjata antara Israel-Hamas. (red)












