Esti Wijayati Minta Pemerintah Tegaskan PIP dan KIP Kuliah Bukan Anggaran Perlinsos

  • Bagikan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati. (Foto:DPR/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah memperjelas pengelompokan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dalam RAPBN 2027.

Esti menilai kedua program tersebut merupakan bagian dari anggaran pendidikan sehingga tidak semestinya kembali dicatat dalam pos anggaran perlindungan sosial (Perlinsos). Pencantuman pada dua pos anggaran dinilai berpotensi menimbulkan persepsi adanya penghitungan ganda.

Hal itu disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum, dan Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga : Zulkifli Hasan Soroti Kreativitas Santri, Dinilai Mampu Ubah Masalah Jadi Peluang Ekonomi

“Di sini ada dua pos program yang masuk di dalam kebijakan bidang pendidikan dan masuk juga di bidang perlindungan sosial. PIP-KIP itu masuknya di anggaran pendidikan. Tapi di sini juga ada di Perlinsos. Kalau seperti ini kan menjadi double. Harus dipertegas Pak, artinya PIP dan KIP itu bukan Perlinsos,” tegas Esti.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut meminta adanya pemisahan yang jelas antara anggaran pendidikan dan perlindungan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih pencatatan dalam dokumen RAPBN 2027.

Pernyataan Esti mendapat dukungan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Ia menegaskan PIP dan KIP Kuliah merupakan bagian dari pemenuhan mandatori anggaran pendidikan sehingga tidak perlu kembali dicatat sebagai anggaran Perlinsos.

“Yang dimaksud adalah yang satu itu clear, bagian dari mandatori anggaran pendidikan tapi Perlinsos itu tidak bisa dimasukkan anggaran pendidikan lagi. Jangan sampai kesannya ada optimalisasi yang sebelah. Yang PIP, KIP Kuliah itu keluar dari sana. Clear kalau itu,” ujar Said.

Baca Juga  Meme Jokowi Injak Kepala Kerbau Viral, PSI: Tokoh dalam Foto Tak Dikenal Sebagai Koruptor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui terdapat irisan dalam penyajian anggaran PIP dan KIP Kuliah. Namun, ia memastikan kondisi tersebut bukan berarti terjadi penganggaran ganda.

“Itu memang beririsan, tampilannya beririsan memang. Tapi nanti hanya satu anggarannya, tidak akan double. Kita koreksi Bu, nanti untuk presentasinya tidak akan kita klaim sebagai Perlinsos,” jelas Purbaya.

Baca Juga : Said Iqbal Desak RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan

Dalam RAPBN 2027, anggaran pendidikan direncanakan mencapai Rp820,9 triliun, meningkat dari outlook 2026 sebesar Rp720,8 triliun. Sementara anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp549,9 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan pemanfaatan Data Terpadu Sosio Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *