BSKDN Kemendagri Kaji Penguatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan di Jambi

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jambi Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kajian mendalam mengenai penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin di Provinsi Jambi. Kajian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan capaian universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean menegaskan, Provinsi Jambi memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan dunia usaha. Keberhasilan Jambi dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Keberhasilan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan di Jambi dapat menjadi best practice yang bisa kita pelajari dan replikasi di daerah lain,” ujar Noudy saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Strategi Optimalisasi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Balitbangda Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (3/3/2025).

Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage

Menurut Noudy, keberhasilan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bergantung pada regulasi daerah yang jelas, sistem pengawasan yang ketat, serta kemudahan akses bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin. Oleh karena itu, pihaknya akan menggali lebih dalam berbagai faktor pendukung dan kendala yang dihadapi melalui wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan di Jambi.

“Kajian ini penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Tim kami akan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran komprehensif,” tambahnya.

Hasil dari kajian ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang mencakup perbaikan aspek regulasi, penganggaran, peningkatan aksesibilitas, serta pengawasan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional terkait jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Juga  Fenomenal, Prof Zudan Kembali Dinobatkan sebagai Pj Gubernur Terbaik Indonesia

“Kami percaya bahwa melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, kita dapat mewujudkan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.

Peringkat Jambi dalam Capaian Universal Coverage

Sebagai informasi, Provinsi Jambi saat ini menduduki peringkat ke-15 secara nasional dari 34 provinsi dalam cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Berdasarkan data tahun 2025, capaian universal coverage di Jambi telah mencapai 44,29% atau sekitar 581.303 peserta. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan, namun masih perlu upaya lebih lanjut untuk mencapai target perlindungan menyeluruh bagi pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar semakin banyak pekerja, khususnya yang berada di sektor informal dan rentan, dapat memperoleh perlindungan sosial yang layak,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses pendaftaran dan pencairan manfaat bagi peserta.

Dorongan Pemerintah untuk Memperluas Perlindungan Sosial

BSKDN Kemendagri menegaskan bahwa kajian ini bukan sekadar penelitian akademis, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki kebijakan di tingkat daerah dan nasional. Dengan adanya data dan rekomendasi yang akurat, pemerintah berharap dapat mempercepat realisasi jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin.

Pemerintah juga akan mendorong daerah lain untuk mengambil langkah serupa dengan Jambi, termasuk dalam menyusun regulasi yang lebih inklusif serta mengoptimalkan anggaran daerah untuk perlindungan pekerja.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang layak. Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi juga tentang kesejahteraan dan masa depan tenaga kerja kita,” pungkas Noudy.

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Percepat Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Program 3 Juta Rumah

Dengan kajian ini, diharapkan semakin banyak pekerja di Indonesia, terutama yang berada dalam kategori rentan dan berpenghasilan rendah, dapat memperoleh perlindungan sosial yang lebih baik dan berkelanjutan. (San/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *