Pemda Mubar Target Lindungi 10 Ribu Pekerja Lewat BPJS

  • Bagikan
Rakor Pemda Mubar - BPJS Ketenagakerjaan
Rapat Koordinasi Pemda Muna Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (dok. RRI.CO.ID)

Nusawarta.id, Kendari – Pemerintah Daerah Muna Barat (Pemda Mubar) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Horison Kendari, Rabu (30/7/2025).

Rakor Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 dan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsostek) ini dalam rangka membahas capaian, kendala, dan rencana strategis dalam memperluas layanan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan non-ASN di Mubar.

Melansir dari rri.co.id, Bupati Mubar La Ode Darwin berkomitmen melanjutkan pembiayaan iuran jaminan sosial tenaga kerja bagi 10.000 pekerja informal dan rentan yang akan mulai diakomodir tahun 2026 mendatang.

“Kita sadari pentingnya perlindungan ini, tetapi pelaksanaannya harus sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini proses validasi data dan penghitungan anggaran sedang berjalan,” ujar Bupati Darwin.

Menurut Bupati Darwin, upaya menurunkan risiko sosial-ekonomi kelompok rentan ini menegaskan komitmen kehadiran pemerintah bagi masyarakat kecil.

Baca juga: Kemenkum Sultra Dukung Pemda Mubar soal Raperda RP3KP dan LP2B

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Mubar, La Ode Sagala mengungkapan bahwa pelaksanaan program UC Jamsostek telah dilakukan sejak November 2024 silam dengan 120 peserta yang telah mengajukan klaim atau sebesar Rp4,96 miliar total manfaat.

“PKS kita dengan BPJS berakhir Desember 2024, dan tahun ini akan disusun kembali kerja sama melalui PKST yang baru,” ungkap Sagala.

Belum lagi, sepanjang tahun 2025 tercatat setidaknya 390 tenaga non-ASN Mubar telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan selama dua bulan. Ini bukti kepedulian pada pekerja non-formal yang belum terakomodir penuh dengan perlindungan sosial.

Baca Juga  PHI Dorong Akademisi dan Aktivis Ajukan Amicus Curiae Kasus Warga Adat Sangaji

Mengetahui hal itu, BPJS Ketenagakerjaan Sultra mengapresiasi langkah progresif Pemda Mubar dan pihaknya siap bersinergi untuk proses validasi data, pemetaan penerima manfaat, dan pengembangan skema program yang lebih akurat. (Dyt/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *