Nusawarta.id, Jatinangor – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendorong seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian nasional.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran, saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).
Imran menegaskan, program Tiga Juta Rumah merupakan implementasi nyata amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, lanjutnya, telah mengintegrasikan kebijakan perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Program ini juga ditetapkan sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Quick Win nasional.
“Data Susenas 2023 menunjukkan masih terdapat 9,9 juta masyarakat belum memiliki rumah dan 26,9 juta tinggal di hunian tidak layak. Inilah yang menjadi dasar Presiden menggagas program Tiga Juta Rumah,” ujar Imran.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, serta perluasan lapangan kerja melalui penguatan subsektor industri perumahan. Imran menambahkan, jika program berjalan optimal, sektor perumahan diharapkan dapat menyumbang hingga 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Lebih lanjut, Imran menyampaikan bahwa pembentukan Kementerian PKP yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengatasi backlog perumahan, terutama di Jawa Barat yang menjadi provinsi dengan backlog tertinggi.
“Ini yang coba kita intervensi selama lima tahun ke depan. Mudah-mudahan setiap tahun angka backlog ini bisa terus menurun,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya percepatan, pemerintah telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Imran meminta Pemda memastikan kebijakan tersebut berjalan di lapangan.
“Masih ada daerah yang sudah punya Perkada, tapi pelaksanaannya di bawah belum jalan. Ini harus dikawal,” tegasnya.
Dalam forum yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Keterpaduan Pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Edy Juharsyah, juga meminta dukungan Pemda terhadap berbagai program pekerjaan umum. Ia menjelaskan, anggaran 2025 sektor PU akan difokuskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, jalan, dan sanitasi.
Selain itu, Kementerian PU juga menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres), di antaranya pembangunan jaringan irigasi untuk mendukung swasembada pangan, renovasi madrasah dan sekolah rakyat, pembangunan jalan daerah, serta pengembangan kawasan strategis pangan, energi, dan air nasional.
Edy menambahkan, pihaknya juga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan dukungan CSR.
“Kami berharap program-program yang disusun dapat disinergikan dengan Pemda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan, energi, dan kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (Fikri/Red).












