Mahasiswa Generasi Z Dinilai Kunci Penguatan HAM, Wamen HAM Mugiyanto Dorong Peran Aktif di Era Digital

  • Bagikan
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto membuka kuliah umum di Kampus Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Pontianak – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menegaskan peran strategis generasi muda, khususnya mahasiswa, sebagai tulang punggung masa depan penegakan HAM di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat membuka kuliah umum di Universitas Panca Bhakti (UPB) Pontianak, Sabtu (15/11), di hadapan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

“Mahasiswa itu kunci untuk penguatan hak asasi manusia. Mereka sangat vital sebagai pengguna media sosial,” kata Mugiyanto, menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membentuk opini publik yang sehat dan bertanggung jawab.

Dalam kuliah umum tersebut, Wamen HAM menyoroti posisi strategis generasi Z dalam membangun narasi positif di ruang digital. Menurutnya, aktivitas mereka di media sosial bukan sekadar ekspresi diri, tetapi juga peluang besar untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, keberagaman, dan toleransi.

“Kami ingin mahasiswa menjadi spokesperson terkait HAM, keberagaman, toleransi, dan hal-hal yang baik, termasuk kemampuan berpikir kritis,” ujarnya.

Baca Juga : Menko Kumham-Imipas: Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil Jadi Masukan untuk Reformasi Polri

Mugiyanto memaparkan bahwa mahasiswa memiliki kapasitas unik untuk melawan narasi intoleransi dan menyebarkan informasi berbasis nalar. Dengan demikian, mereka dapat berperan sebagai agen perubahan yang mampu memperkuat pesan keberagaman di tengah derasnya arus informasi digital.

Selain menekankan peran mahasiswa, Wamen HAM juga menyampaikan apresiasi terhadap UPB Pontianak sebagai institusi pendidikan yang dinamis. Menurutnya, kampus ini memiliki budaya akademik yang hidup, dengan mahasiswa yang aktif dalam riset, advokasi, serta berbagai forum diskusi HAM.

“UPB ini hidup, dinamis, dan punya energi mahasiswa yang kuat,” kata Mugiyanto.

Wamen HAM menambahkan, pimpinan kampus memegang peran penting dalam memastikan nilai HAM terintegrasi tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga dalam organisasi kemahasiswaan dan kegiatan pengabdian masyarakat. Ia pun mengumumkan rencana Kementerian HAM untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan UPB Pontianak.

Baca Juga  Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Berbasis Gender Naik 14,17% dari Tahun Sebelumnya

Kerja sama tersebut akan mencakup penyusunan usulan kebijakan masyarakat adat, penguatan regulasi yang berpihak pada kelompok rentan, serta pengembangan kajian akademik mengenai isu-isu HAM. Mugiyanto menilai UPB memiliki “kapasitas akademik yang solid”, terutama Fakultas Hukum yang selama ini aktif memberikan masukan kebijakan.

Baca Juga : KemenHAM Dorong Revisi KUHAP Selaras Instrumen HAM Internasional

Selain itu, posisi Rektor UPB Pontianak, Dr. Purwanto, sebagai Koordinator Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Kalimantan Barat, dianggap strategis untuk memperluas jejaring dan kolaborasi lintas kampus dalam penguatan HAM di wilayah tersebut.

“Kami ingin bekerja sama dengan erat untuk melakukan penguatan HAM di Indonesia melalui kampus,” tegas Wamen HAM.

Kehadiran Mugiyanto di UPB Pontianak sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa mahasiswa, khususnya generasi Z, memiliki peran sentral dalam membentuk masyarakat yang toleran, kritis, dan beradab di era digital.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *