Nusawarta.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan penataan sekaligus penamaan baru Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan, Selasa (18/11/2025). Agenda tersebut menandai langkah awal Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak huni, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan sosial. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti di hadapan warga dan jajaran pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar perubahan nama kawasan, melainkan bagian dari komitmen besar Pemprov DKI untuk menghadirkan fasilitas publik yang memadai serta pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Ia menekankan pentingnya percepatan penanganan sejumlah persoalan dasar yang selama ini dihadapi masyarakat setempat.
“Saya sudah meminta Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk segera mempersiapkan dan memperbaiki berbagai kebutuhan, mulai dari penataan saluran air—karena wilayah ini rawan banjir—perbaikan jalan, hingga penyediaan pos bantuan hukum. Bahkan, saya telah menandatangani Kepgub Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan ini,” ujar Pramono.
Baca Juga : Gubernur Pramono Soroti Minimnya Kekompakan di Jakarta Utara
Gubernur juga menyoroti bahwa penataan kawasan harus dibarengi dengan peningkatan layanan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, berbagai dukungan sudah dan akan terus disalurkan, di antaranya melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP), KJMU, pemutihan ijazah, penyediaan pos bantuan hukum, hingga pendirian Koperasi Merah Putih.
“Yang paling penting, saya meminta agar PAM Jaya mulai masuk ke wilayah ini yang sebelumnya belum pernah terlayani, karena kebutuhan air bersih adalah isu utama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemprov DKI juga menyalurkan sejumlah bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Kampung Tanah Harapan. Bantuan tersebut mencakup Alat Pemadam Api Ringan (APAR), fasilitas pengembangan UMKM, pemasangan CCTV, sarana olahraga, gerobak kebersihan, alat bantu untuk penyandang disabilitas, serta pembangunan vertical garden untuk memperindah lingkungan dan menambah ruang hijau.
Pramono berharap, penataan menyeluruh ini dapat membawa perubahan signifikan bagi warga dan memberikan identitas baru yang mencerminkan optimisme serta harapan akan kehidupan yang lebih baik.
“Kami berkomitmen menjadi pemerintahan yang hadir, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Ini bukan sekadar mengganti nama kawasan, tetapi upaya menghadirkan identitas baru yang mewakili cita-cita dan harapan warga,” katanya.
Mencakup Enam RW di Dua Kecamatan
Kampung Tanah Harapan mencakup enam RW yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan, yaitu:
- RW 08, 09, 10, dan 11 di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 07 di Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja;
- RW 22 di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading.
Adapun penataan kawasan yang telah dan akan dilakukan oleh perangkat daerah serta BUMD Pemprov DKI meliputi pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, saluran air, gapura kawasan, vertical garden, jaringan PAM, lampu penerangan jalan, hingga pemasangan sheet pile untuk memperkuat struktur tanah di titik-titik rawan.
Dengan berbagai langkah ini, Pemprov DKI berharap Kampung Tanah Harapan dapat berkembang menjadi kawasan yang lebih aman, sehat, lestari, dan inklusif bagi seluruh warganya. (KI/Red)












