Tragedi Longsor Sampah Bantargebang, Wakil Ketua MPR RI: Alarm Krisis Pengelolaan Sampah Nasional

  • Bagikan
Sejumlah petugas gabungan memindahkan korban longsor gunungan sampah ke kantung jenazah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai peristiwa longsor sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, yang menewaskan empat pekerja merupakan peringatan keras atas krisis pengelolaan sampah yang tengah dihadapi Indonesia. Peristiwa tersebut dinilai sebagai alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk segera melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Eddy mengatakan persoalan sampah nasional telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Ia mengungkapkan bahwa Indonesia memproduksi sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun, namun hanya sekitar 40 persen yang dapat dikelola dengan baik.

“Artinya masih ada sebagian besar sampah yang belum tertangani secara optimal,” ujar Eddy.

Menurutnya, kondisi di Bantargebang mencerminkan kompleksitas persoalan pengelolaan sampah di Indonesia. Ia menggambarkan tingginya timbunan sampah di lokasi tersebut bahkan dapat disamakan dengan gedung bertingkat setinggi 16 hingga 17 lantai.

“Kalau kita melihat langsung kondisi di Bantargebang, kita bisa memahami betapa besar tantangan yang kita hadapi. Gunungan sampah di sana sudah sangat tinggi, bahkan bisa diibaratkan setara dengan gedung bertingkat belasan lantai,” katanya.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Ambil Langkah Cepat Atasi Bau Sampah Menyengat di Batuah

Eddy menyebut pemerintah telah mulai merespons ancaman krisis sampah melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik atau Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL). Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya pengelolaan sampah nasional.

Ia juga menegaskan bahwa Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah dan mendorong langkah cepat agar potensi krisis dapat dicegah.

“Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus pada penanganan sampah. Dalam berbagai arahannya beliau menegaskan urgensi mencegah krisis sampah dengan penanganan yang taktis dan segera. Perpres 109 ini menjadi langkah penting pengelolaan sampah nasional,” ujarnya.

Baca Juga  Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Mendagri: Solusi Strategis dan Menguntungkan Negara

Meski demikian, Eddy mengingatkan pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat, yakni sekitar 18 bulan hingga dua tahun sebelum dapat beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan langkah sementara untuk menampung dan mengelola sampah yang terus diproduksi setiap hari.

Ia menilai pemerintah perlu menyediakan lahan tambahan sebagai tempat penampungan sementara guna mencegah penumpukan sampah yang berpotensi memicu bencana serupa.

“Karena mau tidak mau sampah akan tetap diproduksi dan dibutuhkan lahan untuk menampungnya,” katanya.

Selain penanganan di hilir, Eddy juga menekankan pentingnya penguatan upaya di sektor hulu. Ia mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah, pengembangan bank sampah, serta penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga : Wakil Ketua MPR Dukung Denpasar Jadi Daerah Wisata Bebas Sampah Lewat Program Waste to Energy

“Kita perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah serta memanfaatkan bank sampah untuk pengolahan yang lebih baik,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Eddy turut menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa dalam peristiwa longsor sampah tersebut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan warga yang berada di sekitar kawasan pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang tertimbun tumpukan sampah. Bagaimanapun seharusnya keselamatan pekerja dan warga harus menjadi yang utama,” kata Eddy.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *