Pramono Anung Klarifikasi Program “Mudik ke Jakarta”, Bukan Mengajak Warga Luar Datang ke Ibu Kota

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kepulauan Seribu, Jumat (13/3/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa program “Mudik ke Jakarta” yang diluncurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukanlah ajakan bagi masyarakat dari luar daerah untuk datang ke Ibu Kota saat libur Lebaran. Program tersebut justru ditujukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat menikmati Jakarta yang biasanya lebih lengang saat musim mudik.

Klarifikasi tersebut disampaikan Pramono saat berada di Kepulauan Seribu, Jumat (13/3/2026). Ia mengatakan sejumlah pemberitaan sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman seolah-olah pemerintah mengundang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta.

“Program ini bukan berarti mengharapkan masyarakat dari kampung-kampung datang ke Jakarta untuk mudik. Jakarta hanya memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menikmati suasana kota ketika Jakarta sedang lengang,” ujar Pramono.

Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah warga yang melakukan perjalanan mudik pada tahun ini diperkirakan masih relatif sama dengan tahun sebelumnya. Karena itu, Jakarta akan memiliki suasana yang lebih sepi dibandingkan hari-hari biasa.

Untuk memanfaatkan kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah program yang tergabung dalam agenda “Mudik ke Jakarta”. Program tersebut antara lain berupa diskon di berbagai tempat wisata, potongan harga di sejumlah layanan, hingga fasilitas transportasi gratis selama dua hari berturut-turut.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri, Eksploitasi Anak oleh Pengemis Musiman Disorot MUI

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memperkirakan sekitar 4.024.251 warga tidak melakukan perjalanan mudik atau tetap berada di dalam kota selama Lebaran 2026. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Yayat Sudrajat, menyebutkan jutaan warga tersebut berpotensi memadati berbagai destinasi wisata dan pusat perbelanjaan di Jakarta.

Beberapa lokasi wisata yang diprediksi ramai antara lain Taman Impian Jaya Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah, kawasan Kota Tua Jakarta, kawasan Monumen Nasional, serta wilayah Pantai Indah Kapuk dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga  Mantan Gubernur Jakarta Minta Pramono Anung Tak Janjikan Hal yang Sulit Dipenuhi, Begini Tanggapan Pramono Anung

Selain destinasi wisata, pusat perbelanjaan seperti kawasan Tanah Abang, Kebon Kacang, dan Glodok juga diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di berbagai titik tersebut, Pemprov DKI mempertimbangkan penerapan rekayasa lalu lintas seperti sistem contra flow, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil-genap, hingga pembatasan mobilitas di kawasan wisata tertentu.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga menyiagakan 2.082 personel yang terdiri dari petugas Dinas Perhubungan beserta sarana pendukung. Fasilitas tersebut meliputi 90 unit mobil patroli, 90 unit mobil derek, 240 rambu portabel, serta 1.350 unit traffic cone atau water barrier selama periode Angkutan Lebaran 2026.

Baca Juga : Jaringan Muda Nusantara Soroti Penetapan Tersangka Eks Menag, Desak KPK Periksa Wamenag

Sementara itu, PT Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 18 Maret 2026 (H-3 Lebaran), sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 23 Maret 2026 (H+3 Lebaran).

Dishub DKI juga memproyeksikan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta pada periode H-10 hingga H-1 Lebaran mencapai sekitar 3.671.078 kendaraan. Sedangkan kendaraan yang masuk ke Jakarta pada periode H-10 hingga H+10 Lebaran diperkirakan mencapai 3.540.379 kendaraan.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov DKI berharap aktivitas masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran tetap berjalan aman, tertib, serta memberikan pengalaman wisata yang nyaman bagi warga yang tetap berada di Jakarta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *