Nusawarta.id, Jakarta – Penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Jaringan Muda Nusantara yang menilai proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada satu pihak saja.
Ketua Umum Jaringan Muda Nusantara, Abdul Latif, menegaskan bahwa langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Yaqut sebagai tersangka merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang harus dihormati. Namun demikian, ia menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada satu orang, melainkan perlu menelusuri pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Menurut Latif, dalam struktur birokrasi di Kementerian Agama, kebijakan strategis biasanya tidak hanya melibatkan menteri, tetapi juga pejabat lain di lingkup kementerian, termasuk Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki dan pejabat teknis yang terkait dengan pengelolaan kuota haji.
“Jika memang ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji, maka penyelidikan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya mantan menteri, tetapi juga pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan,” ujar Latif dalam keterangannya.
Ia menilai, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji sangat penting karena menyangkut kepentingan jutaan umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan di KPK diharapkan dapat mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat.
Latif juga meminta agar KPK mempertimbangkan untuk memeriksa Wakil Menteri Agama pada periode yang sama guna memastikan apakah terdapat keterlibatan atau pengetahuan terkait kebijakan yang kini tengah diselidiki.
“Pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama penting dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara. Jangan sampai ada pihak yang seharusnya dimintai keterangan justru luput dari proses hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Jaringan Muda Nusantara menegaskan dukungannya terhadap langkah KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga : KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Sumadi
Latif berharap KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam menangani perkara tersebut sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.
“Kami mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.












