Roblox Batasi Fitur Chat Anak di Indonesia, Komdigi: Demi Keamanan Pengguna Bocah

  • Bagikan
Roblox sekarang resmi pakai sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System atau IGRS buat semua gim dan konten yang bisa diakses di Indonesia. (Foto: Dok. Roblox/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Platform permainan daring Roblox Corporation resmi menyesuaikan kebijakan layanannya dengan regulasi perlindungan anak yang diterapkan pemerintah Indonesia. Langkah tersebut diumumkan setelah perusahaan game asal Amerika Serikat itu menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan salah satu perubahan paling signifikan adalah pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna anak-anak, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun.

“Jika tidak melakukan verifikasi usia, fitur chat langsung dimatikan. Bahkan, orang dewasa yang tidak melakukan verifikasi wajah juga akan terkena pembatasan komunikasi otomatis,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital sekaligus mencegah potensi interaksi berbahaya dengan orang asing melalui platform game daring.

Baca Juga : May Day 2026, Ahmad Luthfi Sebut Buruh Pahlawan Penggerak Ekonomi Jateng

Sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan, Roblox juga meluncurkan dua jenis akun khusus bagi pengguna anak di Indonesia. Pertama, akun Roblox Kids untuk pengguna usia 5 hingga 12 tahun. Pada jenis akun ini, fitur percakapan atau chat dihapus sepenuhnya dan akses permainan akan disaring ketat agar sesuai dengan norma serta budaya Indonesia.

Sementara itu, akun Roblox Select diperuntukkan bagi pengguna usia 13 hingga 15 tahun. Dalam kategori ini, fitur komunikasi tetap tersedia namun dibatasi. Pengguna tidak dapat berinteraksi dengan orang asing, dan akses komunikasi hanya dapat dibuka oleh orang tua untuk anggota keluarga maupun teman dekat.

VP Global Head of Public Policy Roblox, Nicky Jackson, menyebutkan sebanyak 23 juta akun anak-anak di Indonesia akan secara otomatis dialihkan ke dua kategori akun tersebut.

Baca Juga  TAMASYA, Inovasi Pengasuhan Anak dari BKKBN: Solusi Bagi Orang Tua Bekerja

Selain pembatasan komunikasi, Roblox juga memperkenalkan fitur pengaturan durasi bermain atau screen time yang dapat dikendalikan langsung oleh orang tua melalui akun pengawasan keluarga.

Menurut Meutya, fitur tersebut diharapkan membantu orang tua mengontrol waktu bermain anak agar tidak berlebihan.

Baca Juga : BGN Tegaskan SPPG Disuspend Tak Otomatis Kehilangan Insentif

“Orang tua sudah bisa mulai mengatur jam bermain anak-anak mereka sekarang juga,” katanya.

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat jumlah pengguna Roblox di Indonesia mencapai sekitar 45 juta akun, dengan hampir separuhnya merupakan anak-anak. Pemerintah berharap penerapan verifikasi usia dan pengawasan orang tua dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi pengguna usia dini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *