Prabowo Dukung Anggaran PPATK Naik, Bidik Judi Online hingga Kejahatan Keuangan

  • Bagikan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendukung penguatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui peningkatan anggaran hingga lebih dari 100 persen.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan dukungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas intelijen keuangan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta berbagai kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Pemerintah sebelumnya menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar. Sementara PPATK mengajukan tambahan anggaran Rp516,4 miliar untuk tahun 2027, sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp769,8 miliar.

“Atas perintah langsung Presiden Prabowo, anggaran PPATK bertambah lebih dari 100 persen,” kata Ivan di Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).

Baca Juga : Massa Pati Geruduk DPR, Botok Saksikan Paripurna Saat RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung Desember

Menurut Ivan, penguatan anggaran diperlukan untuk mendukung fungsi PPATK dalam menelusuri dan menganalisis transaksi mencurigakan, termasuk yang berkaitan dengan judi online.

PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp359,81 triliun pada 2024 dan Rp286,84 triliun pada 2025. Sementara jumlah deposit tercatat Rp34 triliun pada 2024, meningkat menjadi Rp51,3 triliun pada 2025, serta mencapai Rp22 triliun pada semester pertama 2026.

Dalam upaya pemberantasan judi online, PPATK telah menghentikan transaksi terhadap 5.762 rekening yang diduga terkait bandar judi online. Selain itu, dana sebesar Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sepanjang 2025 hingga semester pertama 2026, PPATK juga telah menyampaikan 1.479 hasil analisis kepada aparat penegak hukum dan menghasilkan 17 hasil pemeriksaan.

Ivan menyebut indikasi transaksi mencurigakan ditemukan dalam berbagai tindak pidana, mulai dari korupsi, narkotika, kejahatan perbankan, penipuan, hingga kejahatan di sektor sumber daya alam.

Baca Juga : Perlawanan Yaqut Kandas, Hakim Tipikor Perintahkan Sidang Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Ia menambahkan, kerja intelijen keuangan PPATK turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun sepanjang 2020 hingga Juni 2026.

Baca Juga  Zulhas Gelar Doa Bersama Anak Yatim di DPP PAN, Harapkan 2026 Penuh Keberkahan dan Persatuan

“Capaian tersebut menunjukkan bagaimana intelijen keuangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepentingan negara,” ujar Ivan.

Menurutnya, PPATK akan terus memperkuat kapasitas dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, serta industri keuangan untuk menghadapi perkembangan kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *