Puan Pastikan DPR Terbuka Terima Aspirasi Massa Demo

  • Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan DPR terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan aspirasi kepada DPR. Ia menegaskan lembaga legislatif siap menerima suara masyarakat selama disampaikan dengan tertib dan damai.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. Sedikitnya terdapat empat kelompok yang akan menyampaikan tuntutan dan aspirasi masing-masing.

Baca Juga : Pengamat Soroti Penanganan Karhutla, Minta Pemerintah Bentuk Komando Tunggal

Menanggapi rencana aksi tersebut, Puan mengimbau seluruh peserta demonstrasi untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu kericuhan.

“Jangan sampai ada kericuhan, lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Puan juga membuka kemungkinan pimpinan DPR menemui langsung peserta aksi. Menurut dia, selama ini pimpinan DPR bersama pimpinan alat kelengkapan dewan dan komisi terus menerima berbagai kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui audiensi.

“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelasnya.

Ia menyebut pimpinan DPR telah menerima sejumlah aspirasi dari berbagai kalangan. Di antaranya perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri, karyawan PT Pos Indonesia yang mempersoalkan keterlambatan pembayaran gaji, hingga kelompok masyarakat yang menyampaikan masukan terkait RUU Perampasan Aset.

Baca Juga  Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Keprihatinan atas OTT Gubernur Riau oleh KPK

Menurut Puan, seluruh aspirasi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. Ia menegaskan DPR tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan dan masukan secara langsung.

“Ya pimpinan DPR bisa saja menemui peserta aksi. Hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.

Baca Juga : Prabowo Temui Korban Gempa NTT, Janjikan Sekolah Segera Dibuka

Terkait aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset, Puan menyebut Komisi III DPR masih terus menerima berbagai masukan sebelum pembahasan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanismenya,” tutup Puan.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *