Nusawarta.id – Kotabaru. Pembangunan tapak tower jalur SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun di Kab. Kotabaru semakin mendapatkan titik terang. Pasalnya, pihak Kepala Desa Sungai Kupang bersama masyarakat dengan pihak PT PLN telah menyelesaikan tahapan ganti rugi lahan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kades Sungai Kupang Kec. Kelumpang Hulu, Saleh, di kantornya pada hari Senin (01/01/2024). Pihaknya sangat mendukung program pemerintah, terlebih lagi terkait ganti rugi kepada masyarakat dan lahan yang dinilai sudah sesuai.
“Saya selaku Kepala Desa mewakili masyarakat sangat mendukung program kelistrikan ini. Perihal ganti rugi lahan kepada masyarakat, PT PLN sudah memberikan sosialisasi dan pengertian, sehingga semuanya sama-sama menemukan win-win solution,” ujarnya.
“Ke depannya mudah-mudahan pembangunan SUTT di wilayah kami semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat di desa, khususnya Desa Sungai Kupang” harap Saleh.
Selain itu, mengingat di wilayah Desa Sungai Kupang terdapat 30 pembangunan tapak tower SUTT, pihaknya juga berharap agar dalam masa pengerjaan, baik pembersihan lahan atau pun pembangunan, bisa melibatkan masyarakat lokal.
“Kami harap, pembangunan tapak tower dapat menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar. Apabila PT PLN bisa memberdayakan pekerja lokal, maka hal tersebut menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban moril dan bukti pembinaan lingkungan PT PLN kepada wilayah SUTT,” tambahnya.
Hingga saat ini, proses pembebasan lahan untuk pembangunan tapak tower jalur SUTT 150 kV Sei Durian – Tarjun telah mencapai 210 tapak tower bebas dari total keseluruhan 291 tapak tower. Sedangkan, sisa lahan tapak tower akan segera menyusul untuk dibebaskan. (Arm/Red)