BPJS Ketenagakerjaan Gelar Forum Kepatuhan Bersama Kejari dan Pemkab HSS, Dorong Perlindungan Pekerja

  • Bagikan
Kegiatan FGD yang digelar BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab HSS di Kandangan, Selasa (25/11/2025). (Foto:BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Banjarmasin – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan (HSS) Kandangan melaksanakan kegiatan Forum Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (25/11/2025) dengan tujuan meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten HSS, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejari HSS, Rustandi Gustawirya SH MH, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten HSS, H. Zulkifli S Sos M AP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Hulu Sungai Selatan Kandangan, Muhammad Ikram.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ikram menyampaikan perkembangan capaian program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten HSS. Ia menjelaskan, pihaknya telah membayarkan 1.747 klaim sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, dengan total nilai mencapai Rp14,986 miliar kepada peserta maupun ahli waris.

Baca Juga : HUT KORPRI ke-54: Bupati HSS Syafrudin Noor Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Pelayan

“Universal Coverage Jamsostek Kabupaten HSS periode Oktober 2025 telah mencapai 32,68%. Tahun ini, target kami meningkat sebesar 20% dengan gap sebanyak 8.753 tenaga kerja yang belum terlindungi,” jelas Ikram.

Ikram juga menambahkan bahwa Pemkab HSS melalui APBD 2025 telah mendaftarkan 30 ribu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Oktober 2025, sebanyak 13.898 pekerja rentan telah menerima perlindungan jaminan sosial. Selain itu, seluruh perangkat desa di Kabupaten HSS juga sudah terdaftar untuk tiga program manfaat perlindungan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga  Noor Halimah Pimpin IBI HSS, Siap Perkuat Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, Sunardy Syahid, menekankan peran penting Pemkab HSS dan Kejari HSS dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap ke depan, kerja sama ini dapat diperluas untuk sektor jasa konstruksi, perangkat RT/RW, kader lembaga, serta badan usaha yang memiliki izin usaha melalui PTSP,” ujar Sunardy.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, menurut Sunardy dan Ikram, memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kabupaten HSS. Program ini diharapkan mampu membantu keluarga atau tulang punggung keluarga jika mengalami risiko kerja hingga meninggal dunia, sehingga ahli waris tetap bisa melanjutkan kehidupan secara layak dan turut mengentaskan kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD HSS: APBD 2026 Disetujui, Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan

Dengan penyelenggaraan Forum Kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah di bidang ketenagakerjaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *