Nusawarta.id, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Senin (14/4/2025), ia secara resmi melaporkan penerimaan bingkisan lebaran kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kabupaten HSS di Kantor Inspektorat Daerah.
Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Inspektur Kabupaten HSS Kiky Rachmawati selaku Ketua UPG, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan keteladanan dalam pengendalian gratifikasi.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, serta Surat Edaran Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 100.3.4/01/ITDA/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam rangka perayaan hari besar keagamaan.
Gratifikasi yang dilaporkan berupa bingkisan makanan dan minuman. Setelah diterima UPG, bingkisan tersebut dicatat dan dilaporkan ke KPK melalui kanal pelaporan Gratifikasi Online (GOL KPK), sebelum akhirnya disalurkan sebagai bantuan sosial kepada panti asuhan atau pihak yang membutuhkan.
Bupati Syafrudin Noor menegaskan bahwa pelaporan gratifikasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata integritas pejabat publik yang harus menjadi teladan di masyarakat.
“Pegawai negeri atau penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan tidak menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau bertentangan dengan tugas, baik atas nama pribadi maupun institusi,” ujar Syafrudin Noor.
Sementara itu, Inspektur Kiky Rachmawati mengimbau seluruh ASN maupun penyelenggara negara di lingkungan Pemkab HSS agar melaporkan setiap penerimaan atau penolakan gratifikasi dalam jangka waktu maksimal 30 hari sejak diterima.
“Pelaporan bisa dilakukan langsung ke Sekretariat UPG di Inspektorat Daerah atau melalui WhatsApp ke nomor 0821 5533 1955, dengan mencantumkan alasan serta bukti pendukung yang relevan,” jelas Kiky.
Melalui keteladanan ini, Pemkab HSS ingin memperkuat budaya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus mengajak seluruh elemen birokrasi untuk membangun kepercayaan publik melalui akuntabilitas dan transparansi. (Aqli/Red)












