Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melakukan penyesuaian terhadap postur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menyusul berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu dampaknya adalah pemotongan dana desa sebesar Rp53,8 miliar yang dialihkan untuk pembiayaan modal Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan tersebut berdampak pada kemampuan keuangan daerah sehingga pemerintah bersama DPRD Balangan sepakat menerapkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan pengurangan kemampuan anggaran sekitar 1,25 persen harus disikapi dengan langkah-langkah penyesuaian yang tepat. Menurutnya, anggaran akan difokuskan pada program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kita telah sepakat untuk memilah mana yang harus tetap dilaksanakan dan mana yang bisa ditunda atau dibatalkan. Kualitas pelayanan publik tidak boleh berkurang,” ujar Fakhriyanto di sela Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (3/8).
Baca Juga : BPBD Balangan Tingkatkan Kapasitas Relawan Destana, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Sebagai bagian dari langkah efisiensi, pemerintah daerah memutuskan menunda dan memangkas belanja modal yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung. Anggaran yang tersedia akan dialihkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang dinilai lebih mendesak, seperti peningkatan jalan dan perbaikan jaringan irigasi pertanian.
Menurut Fakhriyanto, kebijakan tersebut diambil agar pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan meski ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas.
Akibat penyesuaian tersebut, total proyeksi belanja daerah pada APBD Perubahan 2026 turun menjadi sekitar Rp2,87 triliun. Di sisi lain, Pemkab Balangan masih memperoleh kabar positif dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan sebesar 9,37 persen.
Kenaikan PAD tersebut membantu menjaga total pendapatan daerah tetap berada di kisaran Rp1,98 triliun meskipun transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan.
Sementara itu, defisit anggaran yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp896 miliar dipastikan dapat ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sehingga tidak mengganggu keberlangsungan program pemerintahan.
Baca Juga : Pemkab Balangan luncurkan SIRIP PAUS, pendataan pasangan usia subur kini serba digital
Fakhriyanto mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selektif dalam menggunakan anggaran. Ia menegaskan setiap pengeluaran harus benar-benar diarahkan pada kegiatan yang produktif, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, serta menghasilkan keluaran yang terukur.
“Kita harus berkomitmen memfokuskan anggaran pada kegiatan prioritas yang produktif dan memiliki output terukur, serta secara tegas melakukan pembatasan terhadap belanja yang bukan prioritas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Balangan berharap penyesuaian APBD Perubahan 2026 dapat segera disahkan sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Dengan langkah rasionalisasi anggaran tersebut, pemerintah optimistis pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik di Bumi Sanggam tetap berjalan optimal meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal akibat kebijakan transfer dari pemerintah pusat.












