Pulang Pisau – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) setempat pada tahun anggaran 2023 akan merealisasikan sebanyak 223 titik pemasaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah kabupaten Pulang Pisau plus PJU jalan lintas Kabupaten Desa Gohong.
“Pada tahun anggaran (TA) 2023 ini kita akan melaksanakan kegiatan pemasangan PJU di 223 titik yang tersebar di seluruh kecamatan di wilayah kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau Dr. Usis I Sangkai S.Hut. M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang, Anas Riyadi, Selasa (1/8/2023).
Anas menjelaskan sebaran titik PJU tersebut di Kecamatan Sebangau Kuala sebanyak 24 titik, Pandih Batu sebanyak 28 titik, Maliku 28 titik, Kahayan Kuala 23 titik, Kahayan Hilir 40 titik, Jabiren Raya 24 titik, Banama Tingang 16 titik, Kahayan Tengah 16 titik dan PJU Gohong sebanyak 24 titik.
Anas menyebutkan bahwa pemasangan PJU tersebut berdasarkan usulan masyarakat yang disampaikan oleh pemerintah kecamatan.
“Kita bersyukur pada tahun ini kita kembali bisa melaksanakan kegiatan pemasangan PJU di 223 titik tersebar di seluruh kecamatan diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. Meskipun semua usulan belum bisa mengakomodir semuanya tetapi kita bisa melaksanakan di seluruh kecamatan,” kata pria yang akrab disapa Anas menjelaskan.
Ia berharap dengan dilakukan pemasangan lampu PJU tersebut, diharapkan selain sebagai upaya menerangi jalan juga dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana serta bisa menjadi penataan wilayah yang baik dan tertata dengan rapi.
“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama menjaga dan memelihara aset-aset yang sudah dibangun ini agar keberadaan dapat terjaga dan terpelihara sebagai fungsinya dengan baik,” pungkasnya.