DPR Dukung Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura demi Kebutuhan Domestik

  • Bagikan
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendukung langkah pemerintah memangkas pasokan ekspor gas ke Singapura. Kebijakan tersebut dinilai perlu untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.

“Saya rasa pemerintah sudah mempelajari kontrak penjualan antara Indonesia dan Singapura. Dan kebijakan ini harus dilakukan untuk kebutuhan internal kita, khususnya masyarakat kita,” kata Mekeng saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Mekeng meyakini pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil kebijakan tersebut, termasuk ketentuan dalam kontrak penjualan gas serta potensi dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Singapura.

“Ya, mestinya pemerintah sudah melihat kontraknya dan bisa dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga : Pramono: Konser Ye hingga Pestapora Dongkrak Ekonomi Jakarta

Diketahui, Indonesia mulai memangkas pasokan gas ke Singapura sejak Sabtu (24/10/2026). Pengurangan tersebut berasal dari dua wilayah, yakni Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto sebelumnya menyatakan, pengurangan ekspor dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemenuhan kebutuhan energi domestik yang terus meningkat.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk Singapura. Negara tujuan ekspor lainnya tidak terdampak karena jalur pipa yang dimaksud terhubung ke negara tersebut.

Kebijakan pemangkasan pasokan ini muncul setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober 2026 memperingatkan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga.

Baca Juga : Jelang Nataru, Pemerintah Perkuat Pasokan Pangan Antisipasi Lonjakan Harga Cabai

Meski demikian, pengurangan pasokan yang mulai berlaku pada 24 Oktober berbeda dengan penghentian ekspor melalui tidak diperpanjangnya kontrak. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan penghentian seluruh pengiriman gas ke Singapura.

Baca Juga  PAN Dorong Penghapusan Parliamentary Threshold dalam RUU Pemilu
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *