Nusawarta.id, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, melaksanakan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam rangka mempelajari pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah tersebut.
Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bagian dari studi komparasi DPRD Balangan guna memperkuat fungsi pengawasan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program CSR dan PPM perusahaan, khususnya di wilayah Kabupaten Balangan yang memiliki banyak aktivitas perusahaan pertambangan batu bara.
Anggota DPRD Balangan, Supianor, mengatakan bahwa studi tersebut difokuskan untuk mendalami sistem pengelolaan CSR dan PPM agar program-program yang dijalankan perusahaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga : DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non Database
“Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Supianor kepada awak media di Balangan, Sabtu.
Ia menuturkan, dalam kunjungan tersebut pihaknya mempelajari bagaimana DPRD Kabupaten Kapuas mendorong perusahaan agar pelaksanaan CSR dan PPM selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan sangat penting agar program sosial perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Supianor menambahkan, Kabupaten Balangan memiliki cukup banyak perusahaan tambang batu bara yang beroperasi, sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat agar kontribusi perusahaan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap ada timbal balik dari perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang, tidak hanya bersifat seremonial, tetapi berkelanjutan dan menyentuh kebutuhan riil warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Supianor menyebutkan bahwa hasil dari studi komparasi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi DPRD Balangan dalam menyusun langkah strategis ke depan, terutama dalam meningkatkan kolaborasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan PPM perusahaan di daerahnya.
“Kita nanti akan menggunakan hasil studi komparasi ini untuk meningkatkan pengawasan dan kolaborasi terkait PPM dan CSR perusahaan di wilayah Balangan,” sebutnya.
Baca Juga : Wabup Balangan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Awayan dan Juai
Diketahui, kegiatan kunjungan kerja tersebut diikuti oleh anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan, yakni Hafiz Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman. Melalui kunjungan ini, DPRD Balangan berharap dapat mengadopsi praktik baik pengelolaan CSR dan PPM yang telah diterapkan di Kabupaten Kapuas guna mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan












