DPRD Balangan Konsultasi ke KemenPANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Non Database

  • Bagikan
DPRD Balangan melakukan konsultasi ke KemenPANRB pada Selasa, 26 Januari 2026. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – DPRD Kabupaten Balangan melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Selasa, 26 Januari 2026. Konsultasi ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang hingga kini belum terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut KemenPANRB menegaskan peserta seleksi yang telah mengikuti jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Hal itu disebabkan ketentuan dan regulasi yang berlaku saat ini telah bersifat final dan mengikat.

“Ini merupakan konsekuensi dari pilihan peserta yang mengikuti seleksi CPNS. KemenPANRB menyampaikan bahwa tidak ada mekanisme pengalihan ke PPPK paruh waktu,” ujar Saiful Arif.

Meski demikian, Saiful Arif mengungkapkan adanya harapan ke depan bagi tenaga honorer non database. KemenPANRB saat ini masih merancang Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri yang nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membuka formasi CPNS berikutnya.

Baca Juga : Wabup Balangan Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Awayan dan Juai

Dalam rancangan kebijakan tersebut, lanjut Saiful, masa pengabdian yang panjang serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi CPNS mendatang. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih adil bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal aspirasi honorer non database. Menurutnya, DPRD tidak ingin kelompok honorer ini terabaikan dalam kebijakan nasional terkait reformasi birokrasi dan penataan aparatur sipil negara.

Baca Juga  Peringatan Nuzulul Quran di Balangan, Tingkatkan Kecintaan Terhadap Al-Qur'an

“Kami akan terus memperjuangkan agar honorer non database tetap mendapat perhatian dan solusi yang adil,” tegas Rizkan.

Dari pihak eksekutif, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Balangan, Suprapto, menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat yang akan ditetapkan. Selain itu, BKPSDM juga akan mempersiapkan langkah-langkah teknis menghadapi seleksi CPNS selanjutnya.

Baca Juga : DPRD Balangan Dukung Pembangunan Balangan Park sebagai Ikon Wisata Baru

Perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap memiliki peluang yang adil dalam rekrutmen ASN di masa mendatang.

Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Kabupaten Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar (bimbel) persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan tenaga honorer non database yang belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *