Nusawarta.id, Tanah Bumbu — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menegaskan langkah strategisnya menuju pembangunan masa depan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (9/4/2025), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini mendapat dukungan penuh dari enam fraksi DPRD Tanah Bumbu. Sebuah sinyal kuat bahwa transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif menjadi prioritas bersama. Di tengah arus digitalisasi dan kompleksitas tantangan global, Tanah Bumbu mengambil sikap progresif menjadi pelopor, bukan pengekor.
Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanudin, yang hadir langsung dalam rapat paripurna, menyebut pengesahan Perda ini sebagai tonggak sejarah baru dalam pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya langkah konkret setelah regulasi ini lahir, sebagai komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten.
“Ini bukan sekadar produk hukum, tapi awal dari pergerakan besar menuju tata kelola yang cerdas, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” tegas Bahsanudin.
Ia menambahkan, Pemkab akan segera menyusun regulasi turunan yang dibutuhkan, membentuk kelembagaan pendukung riset dan inovasi, serta meluncurkan program-program konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya akan mengangkat kualitas pelayanan publik, tetapi juga mempercepat kemajuan daerah secara menyeluruh.

Bahsanudin pun menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanah Bumbu atas sinergi dan dedikasi dalam proses pengesahan Perda. Menurutnya, semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama untuk membangun ekosistem riset dan inovasi yang kuat dan berkelanjutan di Bumi Bersujud.
Perda ini juga dirancang untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat. Harapannya, Tanah Bumbu dapat menjadi daerah yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan, tetapi juga kompetitif dan mandiri di tengah persaingan global.
Rapat Paripurna DPRD yang menjadi forum pengesahan Perda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin Am.S.Ag.MA. Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta seluruh kepala SKPD, menandai dukungan penuh dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan terhadap lahirnya regulasi strategis ini.
Dengan semangat kolaborasi dan visi pembangunan berbasis inovasi, Tanah Bumbu terus melangkah mantap menuju masa depan yang lebih cemerlang. (Ma/Red)












