Nusawarta.id – Tanah Bumbu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna yang berlangsung khidmat pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Agenda rapat ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, S.H., rapat ini dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.
Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp. 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp. 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang telah direncanakan secara cermat.
Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi memberikan masukan dan persetujuan yang konstruktif. Fraksi PDIP melalui Novi Yandani menegaskan bahwa alokasi anggaran harus mengutamakan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur desa dan peningkatan layanan kesehatan.
Fraksi PKB yang diwakili oleh H. Haris Fadilah mendukung penuh pengesahan RAPBD dengan harapan agar realisasinya dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
Bobby Rahman dari Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Zairullah Azhar atas kinerja yang konsisten, terutama dalam peningkatan sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Harmanudin menyatakan bahwa RAPBD ini mencerminkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga patut untuk diterima.
Tidak ketinggalan, Fraksi PAN melalui Masripai menyetujui RAPBD setelah memastikan adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran. Fraksi Nasdem Sejahtera yang diwakili oleh H. Bahjuri juga memberikan dukungan penuh, seraya mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan proyek strategis.
Setelah pandangan fraksi selesai disampaikan, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani mengetuk palu tanda pengesahan RAPBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan keputusan dilakukan bersama oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Bupati Tanah Bumbu, yang disaksikan oleh seluruh peserta rapat.
Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD ini. Ia mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ujar Zairullah dengan nada penuh optimisme.
Rapat ini juga menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.
Sebagai penutup, Bupati Zairullah mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama membacakan Shalawat Badar sebagai bentuk doa dan harapan akan keberkahan dalam pelaksanaan program pembangunan. Suasana rapat paripurna pun diakhiri dengan doa yang khusyuk, dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama. Dengan pengesahan APBD 2025 ini, Kabupaten Tanah Bumbu siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah. (San/Red)