Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Saatnya Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Kepastian Hukum dan Kemudahan Berusaha

  • Bagikan
Dua Tahun Presiden Prabowo

Nusawarta.id – Banjarmasin, Dari program makan bergizi hingga pergerakan investasi nasional, pemerintahan Prabowo Subianto mencoba menjawab persoalan mendasar Indonesia. Sejumlah capaian telah tercatat dalam data resmi. Namun, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kepastian hukum, kemudahan berwirausaha, dan kemampuan ekonomi rakyat untuk tumbuh secara mandiri.

Ketua Forum Kewirausaan Pemuda (FKP) Kalsel, Arisandi Hidayatullah melalui Bendahara FKP Kalsel, M. Sahrul Rahmadani, menilai bahwa dua tahun bukan waktu yang panjang untuk mengubah sebuah negara. Namun, dua tahun cukup untuk melihat ke mana arah sebuah pemerintahan bergerak, persoalan apa yang dipilih untuk didahulukan, dan sejauh mana janji mulai diterjemahkan menjadi pekerjaan nyata.

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto membawa sejumlah agenda yang menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai perhatian penting. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), penguatan investasi, serta upaya mengurangi kemiskinan menjadi bagian dari kebijakan yang mewarnai dua tahun pertama pemerintahannya.

Sejumlah data resmi menunjukkan perkembangan yang patut dicermati. Pelaksanaan MBG telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, pemeriksaan kesehatan mendapatkan partisipasi masyarakat dalam jumlah besar, investasi terus bergerak, dan angka kemiskinan mengalami penurunan.

Namun, keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran, jumlah penerima manfaat, ataupun nilai investasi yang diumumkan. Ada ukuran lain yang tidak kalah penting, yakni apakah masyarakat semakin mudah memperoleh pekerjaan, memulai usaha, mengembangkan bisnis, serta mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan kegiatan ekonomi. Di sinilah kemudahan berwirausaha seharusnya mendapat tempat lebih besar dalam agenda pembangunan nasional.

Program Sosial Harus Terhubung Dengan Ekonomi Rakyat

Program MBG merupakan salah satu kebijakan paling menonjol dalam pemerintahan Prabowo. Program ini tidak hanya menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya, tetapi juga berpotensi menciptakan pergerakan ekonomi melalui rantai pasok pangan.

Kebutuhan bahan pangan dalam skala besar membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, koperasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga  Hari Konsumen, Harinya Siapa?

ika dikelola secara tepat, belanja program sosial dapat menjadi penggerak ekonomi lokal. Uang yang dibelanjakan pemerintah berpotensi berputar di tengah masyarakat, menciptakan permintaan, memperluas pasar, dan membuka lapangan pekerjaan.

Namun, peluang tersebut tidak otomatis terwujud hanya karena program memiliki jangkauan luas.

Pelaku usaha lokal harus memperoleh kesempatan yang adil untuk menjadi pemasok. Persyaratan pengadaan perlu dibuat proporsional, pembayaran harus tepat waktu, dan standar mutu harus diterapkan secara konsisten.

Jangan sampai program yang dirancang untuk membantu masyarakat justru menyisakan ruang ekonomi yang terlalu sempit bagi pengusaha kecil, sementara akses pasar lebih mudah dikuasai pelaku usaha bermodal besar.

Transparansi pengadaan, pengawasan anggaran, serta jaminan keamanan pangan juga tidak boleh dikompromikan. Dalam kebijakan yang menyangkut kebutuhan anak-anak, kualitas dan keselamatan harus menjadi prioritas utama.

Dengan demikian, keberhasilan MBG idealnya tidak berhenti pada berapa banyak makanan didistribusikan, melainkan juga sejauh mana program tersebut membantu memperkuat ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan tujuan utamanya.

Kepastian Hukum Jadi Fondasi Keberanian Berwirausaha

Salah satu persoalan yang kerap dihadapi calon wirausaha adalah ketidakpastian ketika hendak memulai usaha. Mereka tidak hanya memikirkan modal dan pasar, tetapi juga perizinan, kewajiban administrasi, perpajakan, standar produk, hingga risiko sengketa.

Bagi usaha besar, persoalan administrasi mungkin dapat ditangani oleh tim hukum dan tenaga profesional. Namun, bagi pedagang kecil, pengusaha rumahan, dan pelaku usaha pemula, proses yang berbelit-belit dapat menjadi beban tersendiri.

Karena itu, kemudahan berusaha harus dipandang bukan semata-mata sebagai persoalan pelayanan birokrasi, melainkan bagian dari agenda penegakan hukum dan pembangunan ekonomi, apalagi kepemimpinan Prabowo sudah berjalan selama dua tahun.

Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka regulasi untuk mendorong kemudahan berusaha, termasuk melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM beserta berbagai aturan pelaksanaannya. Kerangka tersebut perlu terus diperkuat melalui pelaksanaan yang konsisten, sederhana, dan dapat dipahami masyarakat.

Prinsip perizinan berbasis risiko pada dasarnya memberikan ruang agar persyaratan disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha. Pendekatan ini penting agar usaha berisiko rendah tidak dibebani prosedur yang berlebihan, sementara usaha yang berpotensi menimbulkan dampak besar tetap memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan ketentuan lainnya.

Baca Juga  Menyelamatkan Barito: Menanti Kolaborasi Nyata, Bukan Sekadar Data

Kemudahan bukan berarti menghilangkan aturan. Kemudahan berarti memastikan aturan bekerja secara proporsional, jelas, dan tidak menimbulkan ketidakpastian yang tidak perlu.

Pemerintah juga perlu memperbaiki harmonisasi regulasi pusat dan daerah. Perbedaan penafsiran, perubahan persyaratan yang tidak tersosialisasi, serta pelayanan yang tidak seragam berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi pengusaha.

Dalam perspektif hukum, kepastian aturan merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi secara sah. Ketika persyaratan jelas, prosedur transparan, dan keputusan administrasi dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan pelaku usaha akan tumbuh.

Kepercayaan itulah yang dapat mendorong keberanian masyarakat membuka usaha, memperluas produksi, merekrut pekerja, dan melakukan investasi.

Perlindungan UMKM Tidak Cukup Dengan Bantuan Modal

Selama ini, pembicaraan mengenai pemberdayaan UMKM sering berpusat pada akses pembiayaan. Modal memang penting, tetapi bukan satu-satunya persoalan. Banyak usaha kecil juga menghadapi keterbatasan akses pasar, rendahnya kapasitas produksi, kesulitan memenuhi standar, serta lemahnya posisi tawar ketika berhadapan dengan mitra usaha yang lebih besar.

Ada pula persoalan kontrak, keterlambatan pembayaran, sengketa dagang, dan ketidakjelasan hubungan kemitraan yang dapat mengganggu kelangsungan usaha. Karena itu, kebijakan pemberdayaan UMKM harus bergerak lebih jauh daripada penyaluran pinjaman atau pelatihan sesaat.

Setelah berjalan dua tahun, Prabowo perlu memperkuat literasi hukum usaha, pendampingan perizinan, akses sertifikasi, perlindungan kekayaan intelektual, serta kemudahan memperoleh bantuan penyelesaian sengketa.

Kontrak bisnis sederhana yang jelas, misalnya, dapat membantu pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya. Begitu pula akses terhadap mekanisme mediasi yang terjangkau dapat mencegah persoalan usaha kecil berkembang menjadi sengketa berkepanjangan.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan afirmasi bagi UMKM benar-benar berjalan, termasuk kesempatan berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan sampai UMKM hanya dijadikan slogan dalam pidato pembangunan, tetapi kesulitan mendapatkan ruang dalam rantai ekonomi yang sesungguhnya.

Baca Juga  Menakar Stabilitas Politik sebagai Pondasi Kepemimpinan Prabowo

Ukuran pemberdayaan semestinya terlihat dari bertambahnya usaha yang mampu bertahan, meningkatnya produktivitas, berkembangnya pasar, dan bertambahnya pendapatan pengusaha beserta pekerjanya.

Investasi Besar Butuh Aturan Yang Konsisten

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melaporkan realisasi investasi Indonesia pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, meningkat 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Investasi tersebut dilaporkan menyerap 1.448.862 tenaga kerja Indonesia, meningkat 15 persen secara tahunan.

Angka tersebut menggambarkan besarnya aktivitas penanaman modal yang tercatat selama enam bulan pertama 2026. Penyerapan tenaga kerja juga menjadi indikator penting karena pekerjaan merupakan salah satu jalan utama masyarakat memperoleh penghasilan.

Namun, investasi tidak hanya membutuhkan insentif dan ketersediaan infrastruktur. Investor juga membutuhkan kepastian hukum. Kejelasan tata ruang, kepastian hak atas tanah, konsistensi perizinan, perlindungan kontrak, serta penyelesaian sengketa yang dapat dipercaya merupakan unsur penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.

Kepastian hukum tidak boleh dimaknai sebagai perlindungan tanpa batas terhadap kepentingan investor. Negara tetap berkewajiban melindungi masyarakat, hak pekerja, lingkungan hidup, dan kepentingan publik.

Sebaliknya, penegakan hukum juga harus berjalan secara objektif dan tidak diskriminatif. Pelaku usaha yang mematuhi ketentuan harus mendapatkan kepastian, sedangkan pelanggaran perlu ditindak berdasarkan bukti dan prosedur yang sah.

Prinsip ini penting untuk menghindari dua keadaan yang sama-sama merugikan. Di satu sisi, penegakan hukum yang lemah dapat membuka ruang pelanggaran. Di sisi lain, ketidakpastian penindakan dan perubahan kebijakan yang tidak terukur dapat menghambat kegiatan ekonomi yang produktif.

Setelah dua tahun berjalan, Presiden Prabowo perlu membangun tata kelola yang mampu mempertemukan kepentingan investasi dengan kepentingan masyarakat luas. Sebab investasi yang berkualitas bukan hanya investasi yang menghasilkan keuntungan, tetapi juga yang menciptakan pekerjaan layak, meningkatkan kapasitas industri nasional, melibatkan pemasok lokal, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *