Nusawarta.id, Batulicin – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah yang tengah dibahas harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi dokumen administratif. Pernyataan itu disampaikan oleh H. Gusti T. M. Erwin Arifin dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (15/9/2025), saat menyampaikan pandangan fraksinya atas jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Syabani Rasul, dengan dihadiri jajaran eksekutif. Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili pemerintah daerah untuk menanggapi pandangan fraksi-fraksi secara resmi.
Dalam kesempatan itu, Erwin menekankan bahwa setiap bentuk kerjasama daerah yang diatur dalam raperda harus dilakukan secara selektif, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan fungsi legislasi DPRD untuk menghasilkan regulasi yang efektif, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga HMI Cabang Kota Bogor Audiensi dengan Anggota DPR RI: Komitmen Kolaborasi Bidang Lingkungan Hidup
“Fraksi NasDem Sejahtera berpandangan bahwa Raperda ini harus menjadi instrumen pembangunan daerah yang berdampak langsung. Setiap kerjasama harus mendukung peningkatan layanan publik serta membuka ruang bagi pelaku usaha lokal untuk tumbuh,” tegas Erwin.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha lokal dan penyerapan tenaga kerja daerah, terutama dalam kerjasama yang melibatkan pihak ketiga seperti investor. Fraksi NasDem Sejahtera mendesak agar raperda ini mencantumkan ketentuan yang tegas mengenai keterlibatan sumber daya lokal.
“Dalam setiap bentuk kerjasama, kepentingan masyarakat Tanah Bumbu harus menjadi prioritas. Jangan sampai investasi masuk tapi justru masyarakat lokal tersisih,” ujar Erwin, yang juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus berjalan selama proses implementasi regulasi ini ke depan.
Sebagai bagian dari komitmennya, Fraksi NasDem Sejahtera menyatakan akan mengawal penuh proses pembahasan Raperda hingga finalisasi, agar lahirnya produk hukum tersebut benar-benar menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan kerjasama daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini bukan hanya formalitas, tapi menjadi fondasi yang jelas untuk kerjasama yang sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tutup Erwin.
Langkah ini sejalan dengan peran strategis DPRD dalam membentuk peraturan daerah, melakukan kontrol terhadap kebijakan eksekutif, dan memastikan bahwa seluruh kebijakan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ma/Red).












