Gubernur Jateng Hadirkan Pimpinan KPK, Ingatkan Kepala Daerah Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

  • Bagikan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah) diampingi Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (kanan), dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kiri) dalam acara pembekalan pencegahan tindak pidana korupsi di kantor Gubernur Jateng, Senin (30/3/2026).(Foto: dok-pemprov jateng/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Semarang — Ahmad Luthfi menghadirkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan arahan langsung kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah terkait penguatan integritas serta upaya pencegahan praktik korupsi. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (30/3/2026).

Langkah ini dilakukan menyusul sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa kepala daerah di wilayah Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir. Melalui forum tersebut, pemerintah provinsi berupaya memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan itu, Gubernur mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota. Hadir pula Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Adapun pimpinan KPK yang memberikan pembekalan yakni Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti. Dalam kesempatan tersebut, keduanya memberikan arahan terkait langkah-langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam forum tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dokumen komitmen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, serta seluruh bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Baca Juga : Sidak Pasar Jelang Lebaran, Pemprov Jateng Pastikan Harga Bapokting Stabil

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi setiap pejabat publik dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta seluruh kepala daerah dan pejabat pemerintahan untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.

Baca Juga  Abraham Samad dan Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi PSN PIK 2 ke KPK, Seret Nama Aguan hingga Jokowi

Menurutnya, integritas merupakan tanggung jawab pribadi seorang pejabat publik agar tidak melakukan tindakan menyimpang, terlebih yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Tujuan utama dari penguatan integritas tersebut adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujar Luthfi.

Ia juga menegaskan bahwa setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan pembekalan dari KPK, setiap pelanggaran hukum yang terjadi di kemudian hari menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat.

“Melanggar hukum itu asasnya personal. Subyek hukumnya barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Gubernur Jawa Tengah yang secara langsung mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk mendapatkan pembekalan mengenai pencegahan korupsi.

Menurut Fitroh, selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi fokus utama KPK dalam menekan praktik korupsi di berbagai daerah. Oleh karena itu, sosialisasi dan penguatan komitmen integritas dinilai sangat penting untuk mengingatkan para pejabat publik agar tidak terjerumus dalam praktik koruptif.

Baca Juga : Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ingatkan Integritas Pejabat Daerah

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan inisiatif Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak. Dengan pencegahan yang terus-menerus serta sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan perilaku koruptif dapat ditekan,” jelasnya.

Fitroh menambahkan, KPK secara rutin melakukan monitoring terhadap tata kelola pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa penandatanganan pakta integritas harus benar-benar diwujudkan dalam praktik pemerintahan, bukan sekadar formalitas administratif.

Baca Juga  Firman Jaya Daeli Tegaskan Pancasila Sebagai Pilar Utama Pendidikan dan Penegakan Hukum di Makassar

“Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas, maka itu harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *