Prabowo Lantik Sjafrie Sjamsoeddin Komandoi Dewan Pertahanan Nasional

  • Bagikan

Nusawarta.id – Jakarta. Presiden RI, Prabowo Subianto melantik Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024). Prabowo juga melantik Wamenhan, Donny Ermawan Taufanto sebagai sekretaris DPN.

DPN adalah organisasi baru yang menggantikan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas). Adapun sebelumnya, Wantannas dipimpin perwira tinggi (pati) TNI aktif bintang tiga.

“Iya benar, ada pelantikan Dewas KPK, pimpinan KPK, dan ada pelantikan penjabat gubernur Kalimantan Selatan, sama ketua harian dan sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pengangkatan Sjafrie sebagai Ketua Dewan Ketahanan Nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor nomor 87/M tahun 2024 tentang pengangkatan ketua harian dan sekretaris pertahanan nasional.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi bidang aparatur kementerian sekretaris negara, Nanik Purwanti.

“Ke-1, menyangkat terhitung sejak tanggal pelantikan masing-masing, Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Wakil Menteri Pertahanan Nasional sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional,” kata Nanik.

Selanjutnya, masing-masing akan diberikan hak keuangan dan fasilitas sesuai dengan aturan Undang-undang, serta kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lembaga ini, katanya, adalah amanat Undang-Undang Pertahanan. Fungsi lembaga ini diatur Pasal 15.

“Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara,” bunyi ayat 2 Pasal 15.

Dewan Pertahanan Nasional dipimpin langsung oleh presiden. Lembaga ini terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap. Semua anggota Dewan Pertahanan Nasional diangkat dan diberhentikan oleh presiden.(Red)

 

Baca Juga  Menhan Serahkan 700 Unit Maung Jenis Tangguh hingga Komando untuk TNI-Polri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *