Nusawarta.id, Makassar – Pemerintah menargetkan pembangunan 30 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 2026 sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, memperlancar distribusi bantuan pemerintah, serta menciptakan lapangan kerja di daerah. Program ini ditegaskan bukan untuk menyaingi warung kelontong maupun jaringan supermarket, melainkan menjadi pusat distribusi berbagai program pemerintah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas 10 Asosiasi Desa bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (4/8/2026).
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan target pembangunan koperasi dapat tercapai meski masih terdapat sejumlah kendala, terutama terkait penyediaan lahan di beberapa daerah.
Baca Juga : Juniver Girsang Usul RUU Perampasan Aset Bentuk Komite Independen Kelola Barang Sitaan
“Terkait kendala lahan di beberapa daerah, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pembangunan koperasi dapat berjalan sesuai dengan target nasional,” ujar Yandri.
Seminar nasional tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri sekitar 500 peserta yang berasal dari berbagai unsur. Selain perwakilan 10 asosiasi desa, kegiatan ini juga diikuti Gubernur Sulawesi Selatan, para bupati se-Sulawesi Selatan, kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, kepala dinas koperasi, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan implementasi program KDKMP. Pemerintah berharap seluruh pihak memiliki persepsi yang sama sehingga proses pembangunan dan pengelolaan koperasi dapat berjalan efektif.
Yandri menegaskan, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Keberadaan koperasi diharapkan mampu memperkuat rantai distribusi barang-barang bersubsidi, memperluas akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat desa.
Selain berfungsi sebagai pusat distribusi bantuan pemerintah, koperasi juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal melalui pengembangan usaha produktif yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat desa dan kelurahan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Baca Juga : Komisi X DPR Dorong Pemerintah Segera Pisahkan Anggaran MBG dari Anggaran Pendidikan
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kembali memperoleh dukungan dari 10 Asosiasi Desa yang menyatakan komitmennya terhadap pelaksanaan program KDKMP. Pernyataan dukungan bersama kembali dibacakan sebagai bentuk kesepakatan untuk mengawal dan menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
Seluruh asosiasi yang hadir menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, organisasi desa, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci agar target pembangunan 30 ribu koperasi pada tahun ini dapat terealisasi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan.












