Nusawarta.id – Jakarta. Sebagai bentuk ketegasan Indonesia terhadap aksi genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta mengusulkan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) untuk memboikot produk-produk Israel.
“Kami menyadari banyak harapan yang disampaikan kepada Indonesia dalam isu Palestina. Oleh karenanya kami selalu memberikan dukungan kepada Palestina dalam berbagai isu strategis, termasuk dalam upaya boikot produk Israel,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (21/12/2024).
Politikus PKS itu menyatakan DPR terus melakukan berbagai upaya untuk membela Palestina. Khusus untuk Fraksi PKS, salah satunya adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
“Fraksi PKS berupaya untuk memajukan Rancangan Undang-Undang Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi (Baleg),” jelasnya.
Sukamta menegaskan dukungan jangka panjang Indonesia terhadap hak-hak Palestina dengan menekankan penolakan terhadap produk Israel.
“Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemerdekaan setiap bangsa dan memperjuangkan dihapuskannya penjajahan di muka bumi. Oleh karenanya, kami konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina,” tegasnya.
Ia menambahkan berbagai upaya kemanusiaan yang sudah dilakukan Indonesia terhadap krisis di Gaza. Termasuk dengan mengirimkan tim medis secara konsisten, bahkan Indonesia ikut mendirikan rumah sakit.
“Secara berkala kami juga mengirimkan bantuan logistik kebutuhan darurat untuk mengatasi situasi di Gaza,” ungkapnya.
Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pertahanan dan hubungan luar negeri itu juga menyinggung soal posisi unik Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Sukamta menyampaikan komitmen Indonesia terhadap nilai-nilai pluralistik sambil tetap mempertahankan dukungan yang kuat untuk kemerdekaan Palestina.
”Sampai saat ini kami terus melakukan upaya terbaik untuk rekonstruksi masa depan Palestina,” tegas Sukamta.
Dari sisi lembaga legislatif, Sukamta menyatakan bahwa DPR terus melakukan berbagai upaya untuk membela Palestina. Khusus untuk Fraksi PKS, salah satunya adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
”Fraksi PKS berupaya untuk memajukan Rancangan Undang-Undang Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi (Baleg),” tandas Sukamta. (Ki/red)












