Nusawarta.id – Hulu Sungai Utara. Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) pada Pilkada 2024 akan berlangsung pada 27 s.d. 29 Agustus 2024. Lantas KPU selaku penyelenggara mengundang pihak-pihak berkepentingan untuk mengikuti Rapat Koordinasi pada Sabtu (24/08/2024) di Aula Kejar Membangun Gedung Arsip, Amuntai.
Ketua KPU Kabupaten HSU Ihsan Rahmani, S.Pdi mengatakan bahwa Rapat koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah, termasuk apa saja dokumen yang wajib dilengkapi oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024.
Di hadapan para perwakilan pengurus parpol se Kabupaten HSU, Ketua KPU HSU juga menjelaskan alur teknis pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024.
Dalam rapat ini juga diikuti pimpinan aparat keamanan dari TNI – Polri, sehingga bisa disepakati mekanisme pengamanannya, dengan melihat jumlah massa yang kemungkinan akan hadir ketika pendaftaran calon.
“Nantinya di akhir rapat akan kita sepakati aturan yang akan dijalankan pada saat pendaftaran. Semua pihak diharap mengikutinya demi kepentingan bersama,” ucap Ihsan Rahmani.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten HSU, Drs. Khairul Salim, selaku perwakilan Bupati berharap seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten HSU dapat berjalan sesuai aturan, serta berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Ia juga berharap adanya sinergitas seluruh elemen masyarakat bersama sama untuk menjaga dan mensukseskan Pilkada serentak tahun 2024. (Arm/Red)