Nusawarta.id – Jakarta. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan pentingnya pengawasan penggunaan Dana Desa dalam Rapat Kerja Perdana bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Dalam rapat tersebut, ia menggarisbawahi bahwa Dana Desa menjadi isu yang terus diperdebatkan tanpa solusi yang tuntas.
“Selama bertahun-tahun kami di Komisi V ini, boleh dibilang isu Dana Desa tidak pernah selesai kita diskusikan. Ada Rp71 triliun anggaran, tetapi apakah seluruh desa yang menerima Dana Desa ini pernah dilakukan survei untuk memastikan terjadi peningkatan pembangunan? Apakah penggunaannya sudah optimal?” ujar Lasarus, politisi Fraksi PDI-Perjuangan, membuka pernyataannya.
Tantangan Pengawasan Dana Desa
Lasarus menyoroti tugas berat Kementerian Desa dan PDT dalam memastikan pengelolaan Dana Desa yang efektif. Salah satu kendala utama, menurutnya, adalah absennya struktur pengawasan kementerian di tingkat daerah, sehingga tugas tersebut diserahkan kepada inspektorat kabupaten.
“Pengawasan Dana Desa ini diserahkan kepada inspektorat kabupaten, sehingga kepala desa lebih takut kepada inspektorat daripada kepada Menteri Desa yang memegang anggaran besar ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya Kementerian Desa merumuskan sistem pengawasan yang lebih komprehensif, khususnya mengingat banyak kepala desa yang terjerat kasus hukum akibat kesalahan dalam mengelola Dana Desa.
“Banyak kepala desa masuk penjara karena ketidakmengertian mereka terhadap pengelolaan keuangan negara. Selain itu, ada desa yang menerima anggaran besar, tetapi tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Ada apa di sana?” ujar Lasarus dengan nada tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Lasarus juga mengkritisi kurangnya ruang bagi desa untuk mengembangkan potensi lokal. Ia mencontohkan maraknya toko ritel modern yang masuk hingga ke pelosok desa, yang menurutnya mengancam kelangsungan usaha kecil dan menengah (UMKM) lokal.
“Kenapa tidak mengubah model ini menjadi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)? Program BUMDes ada, tetapi apakah sudah berjalan efektif? Desa harus diberi ruang untuk berkembang tanpa intervensi pihak luar yang justru melemahkan potensi lokal,” tambahnya.
Lasarus mengapresiasi inisiatif Menteri Desa dan Wakil Menteri Ahmad Riza Patria dalam menyusun langkah strategis pengawasan Dana Desa. Namun, ia juga meminta agar pembahasan Dana Desa tidak terseret kepentingan politik, melainkan fokus pada pembangunan desa yang nyata dan berkelanjutan.
Harapan untuk Masa Depan Desa
Menutup rapat, Lasarus menegaskan pentingnya menjadikan Dana Desa sebagai motor penggerak pembangunan yang berdampak langsung pada kemajuan desa.
“Dana Desa adalah alat untuk membangun Indonesia dari pinggiran. Anggaran ada, tetapi kenapa desa tidak maju? Ini adalah PR besar bagi pemerintah, terutama bagi Pak Yandri dan Pak Riza Patria, untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa benar-benar mendorong pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.
Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum awal bagi Kementerian Desa dan PDT untuk merumuskan strategi pengawasan yang lebih baik, demi mewujudkan visi pembangunan desa yang berdaya dan mandiri. (Rh/Red)