Melangkah Penuh Do’a dari Masjid, Pasangan ARB Mendaftar ke KPU Tanah Bumbu

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Dalam sebuah langkah simbolis yang penuh makna, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2024-2029, Andi Rudi Latief dan H. Bahsanuddin (ARB), memutuskan untuk berjalan kaki mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu pada Selasa (27/8/2024). Didampingi oleh para pendukung yang tak henti-hentinya melantunkan sholawat hadrah, Paslon ARB memulai perjalanan mereka dari Masjid Agung Nurussalam di Kecamatan Batulicin.

Keputusan untuk memulai pendaftaran dari masjid tak hanya sekadar gestur, melainkan juga sebuah simbolisme yang dalam. Sebelum melangkah, rombongan ini mengadakan doa bersama, berharap agar niat dan usaha mereka diberkahi serta diberi kemudahan dalam kontestasi Pilkada yang akan datang.

Sesampainya di Kantor KPU, rombongan Paslon ARB disambut dengan hangat oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, bersama empat komisioner KPU lainnya serta komisioner Bawaslu Tanah Bumbu. Dalam kesempatan tersebut, Puryadi menyampaikan bahwa berkas administrasi yang diajukan oleh Paslon ARB telah diterima dan akan segera menjalani tahap verifikasi.

“Berkas administrasi telah kami terima, dan tahapan selanjutnya adalah verifikasi. Jika ada yang perlu dilengkapi, akan kami informasikan kepada pihak yang bersangkutan,” ujar Puryadi dengan tegas.

Tahap berikutnya yang akan dijalani oleh Paslon ARB adalah pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin Banjarmasin pada 1-2 September 2024, sebuah prosedur wajib dalam proses pencalonan.

Di sisi lain, Pembina Tim Pemenangan ARB, Agoes Rakhmadi, menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi terhadap kelengkapan berkas yang diajukan oleh pasangan ini.

Dengan keyakinan kuat, Agoes optimis bahwa Paslon ARB akan meraih kemenangan pada Pilkada Tanah Bumbu tahun ini. Keyakinan tersebut, menurutnya, tidak lepas dari doa restu orang tua dan seluruh pendukung yang setia.

Baca Juga  Pesona Budaya Tanah Bumbu, Pekan Kebudayaan Meriahkan Pantai Pagatan

“Kami optimis paslon kami menang pada pilkada ini,” ungkap Agoes dengan penuh semangat.

Dalam perkembangan terkini, KPU Kabupaten Tanah Bumbu memperpanjang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati hingga 1 September 2024. Hingga batas waktu terakhir pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WITA, Paslon ARB adalah satu-satunya pasangan yang telah mendaftarkan diri.

Paslon ARB mendapat dukungan dari sembilan partai politik, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, NasDem, Partai Ummat, PKS, dan PAN. Namun, dari kesembilan partai tersebut, baru enam partai yang resmi terdaftar sebagai pengusung di KPU, yaitu PAN, PKS, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PKB.

Meskipun mendukung, Golkar masih belum terdaftar sebagai partai pengusung ARB. Meski Golkar meraih 8,75 persen suara sah di Kabupaten Tanbu pada Pileg 2024, yang masih di bawah ambang batas pencalonan sebesar 10 persen, KPU memastikan bahwa masih ada peluang untuk penambahan satu pasangan calon lagi.

“Akumulasi suara masih memungkinkan untuk menambah satu paslon lagi,” jelas Puryadi kepada Nusawarta.id, Jum’at (30/8/2024).

Dengan segala persiapan yang telah matang, ARB siap melangkah lebih jauh dalam kontestasi Pilkada 2024 di Tanah Bumbu, mengandalkan strategi, doa, dan dukungan penuh dari masyarakat. (Mabr/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *