Menteri HAM: Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Bukan Gangster, Dia Anak Baik

  • Bagikan

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (), Natalius Pigai menyebut bahwa pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, merupakan  yang baik. Gamma merupakan korban penembakan anggota Polrestabes Semarang berinisial Aipda Robig.

“Staf saya sudah laporkan ke saya dan  yang ditembak itu bukan kelompok (tawuran) ya. Dia  yang baik,” kata Pigai kepada awak media usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).

Pigai menuturkan bahwa Kementerian  telah mengutus stafnya untuk menelaah kasus penembakan tersebut. Meski telah mengirim utusan ke Semarang, Pigai masih belum mau berkomentar lebih jauh.

“Kalau enggak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” kata dia.

Walaupun Kementerian  ikut ambil bagian dalam telaah kasus penembakan tersebut, Pigai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum kasus tersebut. Dia hanya berusaha menjamin bahwa korban terpenuhi -nya dalam proses penanganan kasus.

“Saya kan tidak menangani kasus. Kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (18)  SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra terkuak.

Untuk diketahui,  telah menahan Aipda R terkait kasus tewasnya  SMKN 4 Semarang berinisial G (17) hingga tewas.  menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan ada bukti memang terjadi tawuran antar-kreak. Namun Aipda R melakukan excessive action atau aksi berlebihan. Maka proses lanjut terhadap Aipda R dilakukan dan akan disidang secara internal.

Baca Juga  Aksi Indonesia Gelap 2025: 13 Tuntutan Mahasiswa pada Pemerintah

“Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas , Kompolnas, dan media dan Bidpropam,” jelas Artanto dalam jumpa persnya. (Ki/red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *