Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyebut bahwa pelajar SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, merupakan siswa yang baik. Gamma merupakan korban penembakan anggota Polrestabes Semarang berinisial Aipda Robig.
“Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok (tawuran) ya. Dia siswa yang baik,” kata Pigai kepada awak media usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2024).
Pigai menuturkan bahwa Kementerian HAM telah mengutus stafnya untuk menelaah kasus penembakan tersebut. Meski telah mengirim utusan ke Semarang, Pigai masih belum mau berkomentar lebih jauh.
“Kalau enggak salah, laporan yang masuk ke saya belum dan kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat,” kata dia.
Walaupun Kementerian HAM ikut ambil bagian dalam telaah kasus penembakan tersebut, Pigai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum kasus tersebut. Dia hanya berusaha menjamin bahwa korban terpenuhi HAM-nya dalam proses penanganan kasus.
“Saya kan tidak menangani kasus. Kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy (18) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra terkuak.
Untuk diketahui, polisi telah menahan Aipda R terkait kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang berinisial G (17) hingga tewas. Polisi menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan ada bukti memang terjadi tawuran antar-kreak. Namun Aipda R melakukan excessive action atau aksi berlebihan. Maka proses lanjut terhadap Aipda R dilakukan dan akan disidang secara internal.
“Kita akan sampaikan proses secara transparan. Benar ada kasus tawuran atau kreak dengan bukti video yang kita tampilkan. Kita lakukan upaya hukum anggota kami lakukan excessive action, proses ini diawasi internal Itwasum, Komnas HAM, Kompolnas, dan media dan Bidpropam,” jelas Artanto dalam jumpa persnya. (Ki/red).