Menteri KKP dan TNI AL Akhirnya Sepakat Bongkar Pagar Laut Hari Rabu

  • Bagikan
Ket. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono dan KSAL, Muhammad Ali.

Nusawarta.id – Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali sepakat melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pertemuan Menteri KKP dan KSAL ini sekaligus meluruskan polemik terkait upaya pembongkaran pagar laut yang sudah dilakukan jajaran TNI AL terganjal ‘restu’ Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

“Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut beserta jajaran saya dan Pak Wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang rame, itu adalah soal pagar laut,” ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (20/1/2025).

Meski begitu, pembongkaran bakal dilakukan setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar rapat internal pada Rabu 22 Januari 2025 besok. “Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat pada rabu pagi. Lalu siangnya kita akan lakukan tindakan pembongkaran,” kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI, Muhammad Ali juga telah sepakat untuk melakukan pembongkaran pagar laut bersama-sama KKP.

“Jadi pagi ini kami bersama Pak Menteri dengan Pak Wamen melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, yang aman, yang cepat dan praktis, untuk bisa mempercepat, membantu kesulitan masyarakat nelayan,” kata Laksamana TNI Muhammad Ali.

Laksamana Ali menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut itu merupakan perintah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Karena itu instruksi dari Bapak Presiden kan, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya, Polemik pagar laut Tangerang, Banten kembali menjadi perbincangan setelah muncul beda pandangan antara KKP dengan TNI. TNI melakukan pembongkaran atas pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tanggerang. Trenggono meminta agar pagar tersebut tidak dibongkar karena masih berstatus bukti. Akan tetapi, TNI tetap membongkarnya karena perintah Presiden Prabowo. (ki/red)

Baca Juga  Ketua Dewan Ekonomi Nasional LBP Sebut Warga yang Tak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *