Menteri Wihaji Tinjau Rumah Ceting Tamansari, Dorong Program Genting untuk Cegah Stunting

  • Bagikan

Nusawarta.id – Bogor. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., mengunjungi Rumah Ceting (Cegah Stunting) di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/12/2024). Kehadirannya disambut hangat oleh warga setempat, yang antusias dengan program pencegahan stunting yang diinisiasi melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting).

Wihaji menjelaskan, kunjungannya bertujuan memastikan program Genting tepat sasaran dan benar-benar menjangkau keluarga berisiko stunting (KRS), khususnya yang berada dalam desil 1 atau kategori kemiskinan ekstrem. Berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2024, terdapat 1,4 juta keluarga dari total 8,7 juta KRS di Indonesia yang masuk kategori ini.

“Lewat program Genting, kami berupaya memberikan bantuan gizi dan layanan kesehatan kepada balita yang berisiko stunting. Tak hanya itu, edukasi gizi juga diberikan agar keluarga mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri,” ungkap Wihaji.

Selama kunjungannya, Wihaji menyempatkan diri berdialog langsung dengan keluarga penerima manfaat untuk mendengar kebutuhan dan tantangan yang mereka hadapi. Selain itu, ia mengunjungi rumah salah satu keluarga yang masuk kategori KRS. “Langkah ini penting agar kita bisa memahami kondisi di lapangan dan memberikan solusi yang sesuai,” tambahnya.

Rumah Ceting yang dikelola oleh Jimmy Hantu saat ini telah mengasuh lebih dari 200 bayi di bawah usia dua tahun. Jimmy menargetkan wilayah Tamansari bebas dari stunting melalui berbagai intervensi, termasuk edukasi cara mengolah makanan bergizi dan meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga.

“Harapan kami, dengan dukungan pemerintah dan program Genting, semua anak yang berisiko stunting dapat diasuh dan diberikan masa depan yang lebih baik,” ujar Jimmy.

Program Genting ini selaras dengan target nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dalam aturan tersebut, pemerintah berkomitmen menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024 dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Jabar Puji Polres Bogor, Ultimatum Soal Jalan Rusak Parung Panjang!

Wihaji menegaskan, peran kolaboratif seperti yang dilakukan oleh Rumah Ceting menjadi kunci keberhasilan program pencegahan stunting di Indonesia. “Semoga inisiatif ini bisa menjadi contoh di daerah lain untuk bersama-sama mencapai target nol stunting,” pungkasnya. (San/Red)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *