Pagar Laut Dekat PSN PIK 2 Disegel Karena Perintah Prabowo: Negara Tak Boleh Kalah!

  • Bagikan
Ket. Penyegelan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, Banten, dilakukan KKP atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

Nusawarta.id – Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyegelan ini dilakukan atas perintah langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Keputusan untuk menyegel bangunan ilegal tersebut diambil setelah dilakukan investigasi mendalam oleh pihak KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.

Hal ini tentunya dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merusak ekosistem laut serta mengganggu aktivitas nelayan setempat.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono saat melakukan penyegelan tersebut, Jumat (10/1/2025).

Dia menilai keberadaan pagar laut ini telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.

Pihaknya juga akan mendalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. KKP memberikan waktu maksimal 20 hari agar pagar laut segera dibongkar. Jika tidak, maka pembongkaran dilakukan langsung oleh petugas KKP.

“KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pung menegaskan.

Ia turun langsung memimpin langsung kegiatan penyegelan tersebut. Penyegelan pagar laut sepanjang 30 km itu dilakukan pihak KKP sejak siang hingga sore hari.

“Dari siang tadi sampai sore kami melakukan penyegelan pemagaran laut yang sudah viral ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Baca Juga  Diskusi dengan Pegiat Zakat, DPD RI M Nuh: MBG Baik, Tapi Pakai Dana Zakat Perlu Dikaji Sesuai Prinsip Al-Qur'an

Penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan. (Ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *