Pemkab Tanah Bumbu Teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk Partai Politik, Dukung Persiapan Pilkada 2024

  • Bagikan

Nusawarta.id – Batulicin. Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Gunung Tinggi, Batulicin, Senin (4/11/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin, yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, serta seluruh pengurus partai politik di wilayah Bumi Bersujud.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Partai Politik

Dalam sambutannya, Eka Safrudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penandatanganan NPHD ini. Ia menekankan bahwa bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada partai politik dalam rangka mewujudkan demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

“Penandatanganan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang bantuan keuangan bagi partai politik. Kami berharap dana ini digunakan dengan penuh tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku, agar dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang aman dan damai,” ujar Eka.

Komitmen Pengelolaan Dana yang Akuntabel

Eka juga mengingatkan pentingnya pengelolaan administrasi yang baik oleh penerima hibah. Menurutnya, pengelolaan dana yang tepat tidak hanya menciptakan iklim demokrasi yang sehat, tetapi juga menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Penggunaan dana hibah ini harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi kita berjalan dengan lancar dan aman,” tegasnya.

Dukungan untuk Partai Politik dalam Pilkada 2024

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyatakan bahwa bantuan keuangan ini diharapkan dapat membantu partai politik menjalankan fungsi kampanye dan pendidikan politik secara efektif. Dengan dukungan ini, partai politik diharapkan dapat berkontribusi positif dalam menjaga integritas proses Pilkada.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Miliki TPA dengan 10 Alat Berat, Kemen LH Puji Inovasi Pengelolaan Sampah

“Bantuan ini merupakan modal penting bagi partai politik dalam melaksanakan kegiatan kampanye yang beretika dan edukatif, sehingga dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat,” ujar Nahrul.

Mewujudkan Pemilu yang Damai dan Berkualitas

Acara penandatanganan NPHD ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanbu dalam memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat pada Pilkada 2024. Melalui dukungan finansial ini, partai politik diharapkan dapat melaksanakan kampanye dengan adil, jujur, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pemkab Tanbu juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan partai politik untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada, demi terciptanya pemilu yang damai dan berkualitas.

“Semoga pesta demokrasi tahun 2024 ini dapat berlangsung lancar, aman, serta membawa hasil yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” tutup Eka Safrudin. (Ma Mc Tanbu/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *