Pemkot Balikpapan Beri Santunan Untuk Petugas KPPS Yang Meninggal

  • Bagikan
Walikota Melayat KPPS yang meninggal

Nusawarta.id – Balikpapan. Ambiya (41), salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 31 Batu Ampar Balikpapan Utara meninggal dunia di Rumah Sakit Kanudjoso. Diagnosanya ialah hipertensi.

Meninggalnya salah satu anggota KPPS menjadi perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, yang didampingi oleh ketua KPU Kota Balikpapan beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan datang dan takziah ke rumah duka pada hari Selasa (27/02/2024).

Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Balikpapan memberikan santunan berupa uang sebesar 42 juta rupiah kepada ahli waris almarhum Ambiya (41).

Walikota Balikpapan mengatakan Pemkot Balikpapan beserta instansi terkait sudah berusaha maksimal agar petugas Pemilu dapat bekerja dengan baik, aman dan nyaman.

Ia pun menyatakan Pemkot akan siap menjamin kesejahteraan bagi para petugas Pemilu melalui berbagai program. Mulai dari pemeriksaan kesehatan kepada petugas KPPS di TPS, hingga memberikan asuransi berupa BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta.

“Para petugas pemilu ini adalah pahlawan demokrasi yang bertugas untuk mengawal pemilu 2024. Saya rasa mereka telah banyak berkorban demi terselenggaranya Pemilu 2024 dengan aman dan nyaman. Sebagai bentuk balas budi dari kami adalah memberikan bantuan dari berbagai program secara maksimal. Walaupun nilainya tidak sebanding dengan nyawa, ini adalah bentuk kepedulian kami untuk para pahlawan demokrasi,” ujar Wali Kota Balikpapan.

Tidak lupa Rahmad Mas’ud mengucapkan belasungkawa serta duka cita kepada keluarga almarhum.

“Saya mewakili Pemkot Balikpapan mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya almarhum bapak Ambiya. Semoga almarhum husnul khatimah dan diterima sesuai dengan amal kebaikannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Anggota KPPS Dirawat, Walikota Balikpapan Menjenguk

Di samping itu, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan bahwa akan ada santunan oleh KPU dari BPJS Ketenagakerjaan senilai 36 juta rupiah.

“KPU ada alokasi anggaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia, cuma sedang kita proses. Mudah-mudahan nanti segera kita salurkan kepada keluarga almarhum,” pungkasnya. (Van/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *