Nusawarta.id – Balikpapan Dalam peringatan hari buruh pada tanggal (01/05/2024), Ratusan Mahasiswa Balikpapan yang tergabung dalam aliansi Balikpapan bersuara, memperjuangkan hak-hak buruh yang harus di penuhi.
Pantauan Nusawarta.id, massa aksi berkumpul di masjid At-Taqwa sebelum melakukan longmarch menuju gedung DPRD kota Balikpapan dan melakukan orasi serta menyampaikan aspirasi-aspirasi berupa tuntutan yang harus dipenuhi.
Sempat terjadi kericuhan hingga mendapatkan tindakan represif dari oknum aparat yang menyebabkan 3 orang mengalami luka dari mahasiswa dan harus di larikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Salah satu massa aksi, Ulil saat ditemui mengatakan bahwa tuntutan mereka ingin teman-teman buruh mendapatkan hak-hak yang seharusnya di penuhi.
“Kami hanya ingin teman-teman buruh mendapatkan hak-hak yang seharusnya dipenuhi tanpa terkecuali.” harapnya.
Selain itu salah satu massa aksi menyampaikan bahwa aksi ini murni datang dari hati kami yang ingin memperjuangkan hak-hak kaum buruh.
Adapun tuntutan aksi pada hari ini yang harus di penuhi ialah :
1). Penuhi Hak Upah Para Pekerja: Ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa para pekerja menerima upah yang sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta tidak mengalami penyalahgunaan dalam pembayaran upah mereka.
2). Tindak Tegas Perusahaan Yang Tidak Mencatatkan Perjanjian Kerja Ke Disnaker: Permintaan ini menuntut perlakuan yang tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan dengan tidak mencatatkan perjanjian kerja para pekerja ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang bisa mengakibatkan ketidakpastian dan kerugian bagi pekerja.
3). Tegakkan Perda No 5 Tahun 2023: Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2023 yang dimaksud kemungkinan berkaitan dengan perlindungan dan hak-hak pekerja. Tuntutan ini menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk secara aktif menegakkan peraturan tersebut guna melindungi hak-hak para pekerja.
4). Segera Revisi PP No 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan: Permintaan untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 yang terkait dengan pengupahan, menyoroti kebutuhan akan penyesuaian regulasi agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan aktual pekerja.
5). Mendesak Pemerintah Kota Segera Mengadakan Sertifikasi Keterampilan Bagi STLA/Sederajat: Ini menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan dan kemampuan tenaga kerja melalui sertifikasi yang diakui secara resmi. Permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan pekerja.
Dengan mengajukan tuntutan ini, para peserta aksi berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang mereka anggap penting dalam meningkatkan kondisi dan kesejahteraan para pekerja. (Zul/Red)