Nusawarta.id – Banjarmasin. Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari ini (12/3/2024). Untuk menjaga kelancaran ibadah puasa, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Hindari tawuran, Sahur on The Road, balap liar, dan kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan serta kelancaran ibadah puasa,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga dilarang menyalakan kembang api / petasan di dekat tempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah. Hal ini untuk mengantisipasi kegiatan yang mengganggu Kamtibmas serta mengganggu kenyamanan bersama di bulan Ramadhan.
“Kami siap memberikan penindakan tegas terhadap pelaku kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Namun kami juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka,” tambahnya.
Kepolisian akan melakukan patroli di jam-jam rawan tawuran, sahur on the road, balap liar, maupun menjelang berbuka puasa dan kegiatan lain yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kalsel juga menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, karena merupakan tanggung jawab bersama.
“Dengan menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan sekitar, kita semua dapat merasakan suasana Ramadhan yang damai dan penuh berkah,” ungkapnya.
Tak lupa, Kombes Pol Adam Erwindi juga menyampaikan pesan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1445 Hijrah kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. (Arm/Red)