Polres HST Amankan Tersangka Pengguna Sabu di Desa Benawa Tengah

  • Bagikan
Polres HST amankan tersangka pengguna Sabu

Nusawarta.id – Barabai. Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi M.M. mengungkapkan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang terjadi di Kecamatan Barabai. Penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polres HST dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum HST.

Pada Press Release di ruangan Sat Resnarkoba Polres HST hari Senin (05/02/2024), AKP Siswadi M.M. menjelaskan bahwa Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial KM di Jl. Perintis Kemerdekaan Rt. 009 Desa Benawa Tengah Kec. Barabai, tepatnya di tengah jalan umum.

Kasus bermula ketika petugas Sat Resnarkoba mendapatkan informasi di Desa Benawa Tengah Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki atas nama KM. Sewaktu penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka, terdapat temuan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu.

Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 101,6 gram, dengan berat bersih 100,4 gram. Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 (satu) lembar kantong plastik kresek warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna silver, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-max dengan nomor polisi DA 2868 BD. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu. Alat-alat yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan Narkotika juga kami sita,” ungkap Kasat Resnarkoba.

AKP Siswadi M.M. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang mendukung operasi penangkapan ini.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” sambungnya.

Baca Juga  Perkenalkan Diri, Irjen Pol Winarto Ungkap Visi Misi Sebagai Kapolda Kalsel

Sementara itu, Kasi Humas Polres HST, Iptu Akhmad Priadi menambahkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres HST berkomitmen mereka untuk terus melakukan razia dan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Arm/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *