Nusawarta.id, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS), Kalimantan Selatan, mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan penerimaan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi PAD dan Retribusi Daerah Triwulan III Tahun 2026 di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, Rabu (21/10/2026). Rapat dibuka Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor.
Kepala BPKPD HSS, Drs. H. Nanang Fahrurrazi, M.Si., dalam laporannya menyampaikan, target pendapatan daerah pada 2026 ditetapkan sebesar Rp1,406 triliun. Hingga triwulan III, realisasinya mencapai Rp1,134 triliun atau 80,62 persen dari target.
Sementara itu, realisasi PAD tercatat sebesar Rp186,39 miliar dari target Rp263,36 miliar, atau mencapai 70,77 persen.
Baca Juga : Bupati HSS Buka LT III Pramuka 2026, Dorong Pembentukan Generasi Muda Berkarakter
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan langkah percepatan penerimaan pendapatan menjelang akhir tahun anggaran.
Dalam arahannya, Wakil Bupati HSS Suriani menegaskan, PAD memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah, terutama untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Menurutnya, kemandirian daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga kemampuan pemerintah dalam mengelola dan mengoptimalkan sumber pendapatan secara efektif dan efisien.
“PAD merupakan salah satu indikator kemampuan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Kemandirian tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi sejauh mana anggaran tersebut bisa dikelola dan dioptimalkan secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab HSS Perkuat Peran Desa dan Kelurahan Cegah Karhutla
Suriani juga meminta seluruh perangkat daerah mengevaluasi target dan realisasi pendapatan sesuai kewenangannya. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui sektor yang masih mengalami kendala sekaligus menggali potensi pendapatan yang belum tergarap secara maksimal.
Selain mempercepat realisasi penerimaan, Pemkab HSS turut mendorong peningkatan kualitas tata kelola pendapatan daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan, serta sistem pemungutan yang adil dan transparan.
Upaya optimalisasi tersebut, lanjutnya, harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha agar peningkatan pendapatan tidak menimbulkan beban yang berlebihan.
Melalui evaluasi berkala dan koordinasi ant perangkat daerah, Pemkab HSS berharap langkah-langkah optimalisasi PAD dapat dilaksanakan secara konkret dan terukur. Dengan demikian, target pendapatan daerah pada 2026 diharapkan tercapai sekaligus memperkuat kemampuan fiskal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.












