Nusawarta.id, Balangan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Balangan kini resmi dipimpin kepala dinas baru, Andi Firmansyah Alam Saputra. Ia dilantik oleh Wakil Bupati Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin, Jumat (13/2/2026), setelah sebelumnya proses pelantikan sempat mengalami penundaan akibat ketentuan administrasi dari pemerintah pusat.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, khususnya pada sektor pelayanan administrasi kependudukan. Dukcapil memiliki peran vital dalam penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Balangan menekankan pentingnya memaknai jabatan sebagai amanah dan bentuk pengabdian. Ia mengingatkan agar kepala dinas yang baru dapat menjalankan tugas dengan integritas serta membangun koordinasi yang solid, baik di internal pemerintahan maupun dengan masyarakat luas.
“Jadikan jabatan ini sebagai ladang untuk amal. Kami berharap kepala dinas yang baru dapat berkoordinasi dengan baik, tidak hanya di internal pemerintahan tetapi juga dengan masyarakat,” ujarnya
Baca Juga : BKPSDM Balangan Luncurkan SICAPER, Perkuat Transformasi Digital Administrasi Persuratan
Ia juga mengajak seluruh instansi terkait untuk mendukung kepemimpinan baru di Dukcapil demi optimalisasi pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar roda pemerintahan berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pelantikan Kepala Dukcapil diketahui sempat tertunda karena adanya ketentuan khusus dari Kementerian Dalam Negeri. Berbeda dengan pengangkatan kepala dinas lainnya, posisi Kepala Dukcapil harus memenuhi persyaratan dan regulasi tersendiri yang diatur dalam peraturan Kemendagri.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa penundaan tersebut murni karena proses administrasi yang harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Memang pelantikan sempat tertunda karena aturan untuk Kepala Dukcapil berbeda dengan kepala dinas lainnya dan telah diatur dalam peraturan Kemendagri. Alhamdulillah, BKPSDM Balangan telah melaksanakan seluruh ketentuan yang ada sesuai regulasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga 13 Februari 2026 masih terdapat sekitar empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan yang belum memiliki kepala dinas definitif. Ke depan, pengisian jabatan eselon II tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka, melainkan melalui sistem manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga : Wakil Ketua II DPRD Balangan Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
“Nantinya pengisian jabatan akan melalui manajemen talenta, tidak lagi menggunakan seleksi terbuka. Oleh sebab itu, kami berharap seluruh ASN Balangan mengikuti manajemen ASN dalam rangka penempatan pejabat dalam suatu jabatan,” kata Sufriannor.
BKPSDM, lanjutnya, tengah mempersiapkan berbagai kelengkapan guna mendukung penerapan manajemen talenta tersebut. Targetnya, pengisian jabatan eselon II dapat segera direalisasikan setelah sistem siap diterapkan, sehingga stabilitas dan kinerja pemerintahan di Balangan tetap terjaga.












