Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar FKP, Perkuat Standar Pelayanan Publik Berbasis Aspirasi Masyarakat

  • Bagikan
Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Menggelar FKP. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyusunan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbu, Kamis (09/07/2026). Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan sistem pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh M. Rus’an Rusbandi. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan harapan publik.

Menurutnya, keberadaan standar pelayanan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat, baik terkait prosedur, waktu penyelesaian, maupun biaya pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian, baik dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat, sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujar Rus’an.

Baca Juga : Grand Final Duta PEPELINGASIH Tanah Bumbu 2026 Cetak Pemuda Pelopor Pelestarian Lingkungan

Ia menjelaskan, pelaksanaan FKP tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan setiap penyelenggara layanan publik untuk melibatkan masyarakat dalam proses peningkatan kualitas pelayanan.

Untuk memastikan penyusunan standar pelayanan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kegiatan tersebut menghadirkan Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, M. Saiful Anwar, sebagai narasumber teknis.

Dalam paparannya, Saiful memberikan penjelasan mengenai landasan hukum, mekanisme penyusunan standar pelayanan, hingga tahapan yang harus dilakukan agar dokumen pelayanan yang disusun memiliki kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila

Forum konsultasi publik tersebut berlangsung interaktif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, generasi muda, hingga insan pers.

Dari kalangan akademisi, Ir. Hery Maryadi, M.Pd bersama Wakil Direktur Bidang Akademik dari lembaga pendidikan terkait memberikan pandangan mengenai pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyusunan standar pelayanan agar lebih efektif dan terukur.

Sementara itu, tokoh masyarakat H.M. Aini, S.P., M.Pd menyampaikan masukan terkait pentingnya memasukkan nilai-nilai kearifan lokal serta meningkatkan keramahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

Perwakilan generasi muda, Indra dari Universitas Islam Negeri (UIN), turut memberikan perspektif mengenai harapan pengguna layanan dari kalangan mahasiswa dan generasi milenial, terutama terkait kemudahan akses informasi dan pelayanan berbasis digital.

Aspek keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu pembahasan utama dalam forum tersebut. Pimpinan redaksi media lokal digital, Heri, yang hadir mewakili insan pers, menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan fasilitas dan kecepatan akses informasi bagi jurnalis.

Beberapa usulan yang disampaikan di antaranya perlunya standarisasi fasilitas ruang pers (Press Room) dengan dukungan koneksi internet yang memadai serta ruang kerja yang layak. Selain itu, ia juga mendorong adanya kepastian waktu dalam pemberian data dan dokumen publik, seperti draf Raperda, hasil rapat paripurna, maupun agenda kegiatan DPRD.

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Sekolah Rakyat

“Kehadiran perwakilan media ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun dapat diakses dengan mudah oleh publik dan mendukung keterbukaan informasi,” kata Heri.

Melalui pelaksanaan FKP ini, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Standar pelayanan yang nantinya ditetapkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja nyata dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Menjelang HAKORDIA, Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu Tekankan Pengawasan Nyata dan Integritas Pejabat Publik

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait standar pelayanan yang telah dibahas. Prosesi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu atau Bumi Bersujud.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *