Nusawarta.id, Batulicin – Masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya modus penipuan baru yang mencatut nama instansi pemerintah daerah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tanah Bumbu.
Modus penipuan tersebut menyasar para pelaku usaha, terutama penyedia jasa katering. Pelaku berpura-pura melakukan pemesanan makanan dalam jumlah besar, seperti nasi kotak, dengan mengatasnamakan kegiatan yang disebut-sebut berasal dari instansi pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, mengingatkan agar pelaku usaha tidak mudah percaya terhadap pesanan yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa disertai dokumen resmi atau kejelasan administrasi.
Menurutnya, pelaku biasanya memancing korban dengan menawarkan pesanan dalam jumlah besar agar terlihat meyakinkan dan menarik perhatian pelaku usaha. Setelah korban menyetujui pesanan tersebut, pelaku kemudian meminta “kickback” atau pengembalian sejumlah uang dengan berbagai alasan. Selain itu, korban juga diarahkan untuk melakukan transaksi melalui tautan mencurigakan yang berpotensi menjadi sarana penipuan.
Baca juga : Karnaval Mallibu Kampong Buka Semarak Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e Tanah Bumbu
“Modus seperti ini jelas merupakan penipuan. Semua pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah memiliki prosedur resmi, bukan melalui pesan singkat tanpa dokumen yang sah,” tegas Al Husain Mardani, Senin (13/4/2026) di Batulicin.
Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah selalu melalui mekanisme administrasi yang jelas, termasuk surat pesanan resmi, kontrak kerja, atau dokumen pendukung lainnya. Karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha agar tidak langsung memproses pesanan yang datang secara tiba-tiba tanpa verifikasi.
“Jangan mudah tergiur dengan pesanan besar yang datang secara mendadak. Pastikan terlebih dahulu dengan melakukan konfirmasi langsung ke kantor dinas terkait sebelum memproses pesanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Husain menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah melakukan pemesanan barang atau jasa secara informal melalui pesan singkat ataupun komunikasi pribadi tanpa prosedur administrasi resmi.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima pesanan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Kewaspadaan dinilai penting untuk mencegah terjadinya kerugian materiil akibat praktik penipuan yang semakin beragam.
Baca Juga : Bupati Tanah Bumbu dan Kaka Slank Tanam 6.600 Mangrove di Pesisir Pagatan
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan serupa agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lain di kemudian hari.












