Mendagri Resmi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 atas Nama Presiden

  • Bagikan

Nusawarta.id, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, resmi melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Pelantikan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mengatur bahwa pengambilan sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden RI di hadapan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam sidang paripurna DPRA. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan serta Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030.

“Dengan resmi melantik Saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Saudara Fadhlullah, S.E., sebagai Wakil Gubernur Aceh,” ujar Mendagri saat membacakan sumpah jabatan.

Menurut Mendagri, penetapan tanggal pelantikan 12 Februari 2025 dipilih dengan pertimbangan agar pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru memiliki waktu yang cukup untuk melantik para bupati dan wali kota di wilayah Aceh sebelum agenda nasional lainnya. Selain itu, pelantikan ini juga menjadi persiapan sebelum menghadiri pelantikan serentak kepala daerah di Istana Negara pada 20 Februari serta retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang.

“Presiden sangat memahami pentingnya pelantikan ini dan menghargai permintaan dari DPR Aceh serta gubernur terpilih. Oleh karena itu, pelantikan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati,” jelas Mendagri.

Meskipun tidak dapat hadir secara langsung, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah yang baru dilantik sebagai bentuk perhatian dan kecintaannya terhadap Aceh. Ketidakhadiran Presiden di Banda Aceh dikarenakan pada saat yang sama, ia harus menerima kunjungan kenegaraan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Baca Juga  Soal Pegawai TVRI dan RRI, DPR RI: Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan yang Dirumahkan

“Sebetulnya Beliau (Presiden) sangat ingin hadir langsung di sini untuk menyaksikan pelantikan ini, tetapi di hari yang sama Beliau harus menerima kunjungan kehormatan Presiden Turki,” tambah Mendagri.

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara. Di antara yang hadir adalah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Muhammad Jusuf Kalla, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Basuni, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Selain itu, turut hadir Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh periode 2024-2025 Safrizal ZA, serta beberapa mantan pejabat dalam kabinet terdahulu, seperti Sudirman Said, Sofyan Djalil, dan Hamid Awaluddin.

Dengan dilantiknya Muzakir Manaf dan Fadhlullah, diharapkan kepemimpinan baru di Aceh dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di provinsi yang memiliki keistimewaan dalam sistem pemerintahannya tersebut. (Iqbal/Red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *